Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Catat Jadwalnya, Perpanjangan SIM di Probolinggo Kota Tetap Dilayani Selama Masa Tenggang Nataru

badge-check


Catat Jadwalnya, Perpanjangan SIM di Probolinggo Kota Tetap Dilayani Selama Masa Tenggang Nataru Perbesar

Patrolihukum.net — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Probolinggo Kota menetapkan penyesuaian jadwal pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota melalui jajaran Satpas menyampaikan bahwa pelayanan penerbitan SIM tidak beroperasi pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, seiring dengan libur nasional perayaan Natal dan Tahun Baru.

Catat Jadwalnya, Perpanjangan SIM di Probolinggo Kota Tetap Dilayani Selama Masa Tenggang Nataru

Sementara itu, pelayanan SIM kembali dibuka pada 27 Desember 2025 dan 2 Januari 2026. Masyarakat diimbau untuk mencermati jadwal tersebut agar tidak terlambat dalam melakukan perpanjangan SIM.

Satpas Polres Probolinggo Kota juga memberikan tenggang waktu perpanjangan SIM bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo pada hari libur. Perpanjangan dapat dilakukan mulai 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026 tanpa dikenakan sanksi penerbitan SIM baru.

Namun demikian, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan dalam masa tenggang tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pelayanan di kantor Satpas, layanan SIM Keliling juga tetap disiapkan guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, dengan jadwal yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi Satpas Polres Probolinggo Kota.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan prinsip ramah terhadap masyarakat, tegas kepada pelanggar hukum, dan melayani dengan hati, khususnya di momentum libur panjang akhir tahun.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui akun media sosial @satpasprobkota guna memperoleh pembaruan jadwal dan layanan secara akurat.

(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

18 Februari 2026 - 22:00 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

18 Februari 2026 - 11:40 WIB

Anggota Polsek Jatiroto Imbau Pemilik Kerbau Patuhi UU Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gotong Royong Bantu Warga Cari Kayu Bakar Untuk Syukuran

17 Februari 2026 - 16:21 WIB

Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gotong Royong Bantu Warga Cari Kayu Bakar Untuk Syukuran
Trending di Berita