Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

banner 468x60

Published: Edi D 

Ngada, 31 Januari 2025 – Pada hari ini, Jumat 31 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, anggota Buser Polres Ngada, bersama anggota Pidum Sat Reskrim, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Faobata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Terduga pelaku berinisial T.M., seorang pelajar berusia 17 tahun, yang beralamat di Ngalisabu, Kelurahan Bajawa, Kecamatan Bajawa, Kab. Ngada.

T.M. diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lebijaga. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/19/I/2025/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NTT tertanggal 22 Januari 2025, T.M. diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Supra 125. Laporan kedua, LP/B/22/I/2025/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NTT tertanggal 31 Januari 2025, terkait dengan dugaan pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3.

Saat ini, T.M. telah diamankan di Ruang Pidum Sat Reskrim Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Terduga pelaku, yang masih berstatus pelajar di salah satu SMAN di Bajawa, kini menghadapi proses hukum atas tindakannya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Ngada dalam memberantas kejahatan di wilayahnya, terutama yang melibatkan remaja sebagai pelaku. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan