Bripka Prihatika Tewas Tertabrak Saat Bertugas Mengatur Lalu Lintas di Batang

Bripka Prihatika Tewas Tertabrak Saat Bertugas Mengatur Lalu Lintas di Batang
banner 468x60

Kabupaten Batang | Bripka Prihatika Wahyu Wibowo, anggota Polresta Batang, meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan saat bertugas mengatur lalu lintas di jalur Pantura, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 November 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, di depan Balai Desa Tulis, Kecamatan Tulis. Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, yang menyebut bahwa korban sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas.

Lokasi dan waktu kejadian menjadi bagian utama dari keterangan yang tersedia. Insiden berlangsung pada pagi hari di jalur Pantura yang berada di wilayah Kabupaten Batang, tepatnya di depan Balai Desa Tulis. Korban saat itu tengah menjalankan tugas kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas. Dalam keterangan yang disampaikan, Yuliyanto memastikan bahwa Bripka Prihatika tertabrak kendaraan ketika melaksanakan tugas tersebut. Setelah kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bripka Prihatika Wahyu Wibowo merupakan anggota Polresta Batang. Peristiwa yang merenggut nyawanya terjadi saat ia sedang bertugas di jalan, bukan ketika berada di luar pelaksanaan tugas sebagaimana keterangan Kabid Humas Polda Jawa Tengah. Fakta yang disampaikan mencakup identitas korban, tugas yang sedang dijalankan, lokasi, tanggal, dan perkiraan waktu kejadian. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 3 November 2026, sekitar pukul 06.45 WIB, di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Dengan demikian, inti peristiwa yang diketahui adalah seorang anggota kepolisian meninggal setelah tertabrak kendaraan saat mengatur lalu lintas di jalur Pantura. Keterangan mengenai insiden ini berasal dari Kombes Pol Yuliyanto, yang menyampaikan bahwa korban sedang menjalankan pengaturan arus ketika peristiwa terjadi. Belum ada rincian lain yang dicantumkan dalam keterangan tersebut mengenai kendaraan yang menabrak atau keadaan sebelum dan sesudah kejadian. Karena itu, informasi yang dapat dipastikan dalam laporan ini terbatas pada identitas Bripka Prihatika, tugasnya, tempat, waktu, serta kabar bahwa ia meninggal dunia setelah tertabrak.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, rangkaian kejadian bermula ketika Bripka Prihatika sedang bertugas mengatur lalu lintas di jalan. Pada saat itu, korban menghentikan arus kendaraan yang datang dari arah barat. Sebuah mobil Mazda dengan nomor polisi H 1256 LW telah berhenti mengikuti pengaturan tersebut. Posisi mobil itu dalam urutan kejadian penting karena kendaraan tersebut menjadi sasaran benturan berikutnya. Keterangan sumber menyebutkan bahwa Mazda sudah berhenti ketika sebuah truk boks bernomor polisi D 8430 WF datang dan menabraknya dari belakang. Dengan demikian, benturan pertama terjadi truk boks dan mobil Mazda yang sedang berhenti, sebelum kendaraan itu bergerak ke arah korban.

Setelah bagian belakang Mazda tertabrak, mobil tersebut terdorong maju akibat benturan. Gerak Mazda tidak berhenti pada saat menerima tabrakan, melainkan berlanjut ke depan dan disertai putaran. Urutan ini menjelaskan bagaimana mobil yang semula telah berhenti kemudian berpindah dari posisinya setelah terkena truk boks. Keterangan yang tersedia menempatkan benturan truk terhadap Mazda sebagai kejadian awal, lalu pergerakan Mazda sebagai akibat langsung dari benturan itu. Mobil tersebut bergerak maju dan berputar sebelum mengenai Bripka Prihatika. Karena korban sedang berada di jalan dalam rangka mengatur lalu lintas, pergerakan mobil itu berujung pada tabrakan yang menimpa korban saat bertugas.

Dengan demikian, urutan tabrakan yang diterangkan sumber berlangsung dalam beberapa tahap: korban menghentikan arus kendaraan dari arah barat, Mazda H 1256 LW telah berhenti, lalu truk boks D 8430 WF menabrak Mazda dari belakang. Benturan mendorong Mazda maju dan membuatnya berputar, kemudian mobil itu menabrak korban. Rangkaian tersebut menunjukkan keterkaitan benturan awal pada Mazda dan tabrakan berikutnya terhadap Bripka Prihatika. Penjelasan ini terbatas pada urutan kejadian sebagaimana diterangkan: posisi Mazda yang sudah berhenti, tabrakan dari belakang oleh truk, pergerakan Mazda setelah terkena benturan, serta mobil yang akhirnya mengenai korban. Keterangan itu tidak menjelaskan lebih lanjut hal-hal lain di luar rangkaian tersebut. Penyampaian urutan secara berurutan membantu memperjelas bagaimana benturan pertama berlanjut menjadi tabrakan yang mengenai petugas di jalan.

Bripka Prihatika mengalami luka serius setelah tertabrak saat bertugas mengatur lalu lintas di Batang. Meski penanganan medis dilakukan, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batang untuk penanganan lebih lanjut. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan awal peristiwa, sementara kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah hal di lokasi kejadian.

Setelah menerima informasi mengenai kecelakaan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah awal. Polisi melaksanakan olah TKP, mendata pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun informasi yang relevan mengenai situasi di tempat kejadian dan mendukung proses pemeriksaan sesuai prosedur.

Polisi juga berkoordinasi dengan fungsi terkait serta tenaga medis dalam penanganan peristiwa dan korban. Koordinasi diperlukan agar proses di lokasi berjalan tertib, kebutuhan medis dapat ditangani, dan informasi yang diperlukan bisa dihimpun melalui jalur yang tepat. Dalam tahap ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat dan mengumpulkan keterangan saksi. Pemeriksaan kendaraan menjadi salah satu bagian dari upaya untuk mencatat kondisi serta hal-hal lain yang relevan, sedangkan keterangan saksi dihimpun sebagai bahan pendukung penanganan perkara.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kendaraan dan keterangan para saksi. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan pihak tertentu belum disampaikan, sehingga perkembangan perkara perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian. Masyarakat diharapkan memberi ruang bagi petugas untuk menyelesaikan pemeriksaan, sekaligus tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi. Dengan demikian, setiap informasi yang nantinya disampaikan dapat didasarkan pada proses pemeriksaan dan keterangan yang telah dihimpun secara bertanggung jawab.

Kombes Pol Yuliyanto mengingatkan seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali berkendara. Pengendara diminta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, mengendalikan kecepatan sesuai situasi, serta terus mewaspadai kondisi lalu lintas di depan. Perhatian tidak cukup hanya tertuju pada kendaraan sendiri; pengguna jalan juga perlu mengamati perubahan arus, keberadaan petugas, dan pergerakan kendaraan lain agar dapat mengambil tindakan dengan tepat. Sikap dan disiplin dapat membantu mengurangi risiko, terutama ketika melintasi ruas jalan yang ramai atau saat arus lalu lintas berubah.

Imbauan tersebut berlaku bagi semua jenis kendaraan, dengan perhatian khusus bagi pengemudi kendaraan besar. Mereka perlu memperhitungkan jarak pengereman yang dibutuhkan dan memastikan tersedia ruang yang memadai di kendaraan. Kendaraan berdimensi besar memerlukan waktu serta jarak lebih panjang untuk berhenti, sehingga menjaga jarak dan mengatur laju menjadi bagian penting dari tanggung jawab berkendara. Pengemudi juga diharapkan tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa dan selalu mempertimbangkan keselamatan orang lain di sekitarnya. Kelalaian sesaat, termasuk kurang memperhatikan jarak atau kondisi jalan, dapat berakibat fatal dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Yuliyanto mengaitkan pesan keselamatan itu dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Menurutnya, operasi tersebut menjadi sarana untuk mengajak masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Ajakan ini bukan hanya ditujukan kepada pengendara yang sedang melintas, tetapi juga perlu menjadi kebiasaan bersama yang dijalankan secara konsisten. 375 kunjungan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60