Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Breaking news: Kecewa, Proses Hukum Penutupan Tambang Ilegal Wonomerto Dinilai Lamban

badge-check

Breaking news: Kecewa, Proses Hukum Penutupan Tambang Ilegal Wonomerto Dinilai Lamban

Probolinggo – “Ini pelaku yang diduga kebal hukum, ataukah hukum yang tumpul?” Pertanyaan ini mengemuka di kalangan masyarakat, terutama para aktivis di Probolinggo. Asumsi tersebut muncul setelah adanya penutupan tambang ilegal yang beroperasi di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, yang diduga dimiliki oleh PE, seorang ketua DPP salah satu ormas di Probolinggo.

Breaking news: Kecewa, Proses Hukum Penutupan Tambang Ilegal Wonomerto Dinilai Lamban

Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Subdit Tipidter Direskrimsus Polda Jatim telah menutup tambang ilegal tersebut, kemudian melakukan pengecekan ke lokasi tumpahan material yang diduga berasal dari tambang milik PE, yang berada di STA milik PT. Adhikarya. Proses pemanggilan terhadap pihak terkait pun telah dimulai sejak Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, pemilik tambang ilegal PE serta pihak PT. Adhikarya telah dipanggil untuk diklarifikasi terkait distribusi material dari tambang ilegal di Desa Patalan. Namun, hingga kini perkembangan kasus ini terkesan jalan di tempat.

Saat dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025) melalui sambungan telepon WhatsApp, seorang anggota Subdit Tipidter Direskrimsus Polda Jatim yang akrab disapa Oky, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih dalam tahap lidik, jadi kami belum bisa menyampaikan siapa saja yang telah kami klarifikasi karena itu masih rahasia penyelidikan,” terang Oky.

Ia juga menegaskan bahwa penutupan tambang ini merupakan hasil laporan informasi dari masyarakat, bukan hasil operasi tangkap tangan seperti yang diduga sebagian pihak.

“Penutupan tambang di Desa Patalan itu karena adanya laporan informasi dari masyarakat, bukan kejadian tangkap tangan,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Adhikarya belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang diajukan media ini melalui pesan singkat WhatsApp mengenai pemanggilan oleh Subdit Tipidter Polda Jatim.

Masyarakat pun diharapkan memahami bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum maupun hukum yang tumpul. Namun, fakta bahwa tambang ilegal yang telah ditutup tersebut mensuplai material urug untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Probowangi di STA milik PT. Adhikarya, semakin menegaskan bahwa aktivitas tambang ini memang ilegal, begitu pula dengan material yang dihasilkannya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan serta tidak terkesan mandek.

(B2L/LIMBD/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

10 Mei 2026 - 12:56 WIB

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial

10 Mei 2026 - 08:12 WIB

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial

Edi Darminto Sampaikan Refleksi Hari Ibu Sedunia 2026: “Di Balik Kesuksesan Anak, Ada Doa dan Pengorbanan Seorang Ibu”

10 Mei 2026 - 06:12 WIB

Edi Darminto Sampaikan Refleksi Hari Ibu Sedunia 2026: “Di Balik Kesuksesan Anak, Ada Doa dan Pengorbanan Seorang Ibu”

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

SHU Naik, KSPPS BMTNU Kota Kraksaan Optimistis Perluas Layanan dan Kejar Omzet

9 Mei 2026 - 18:54 WIB

SHU Naik, KSPPS BMTNU Kota Kraksaan Optimistis Perluas Layanan dan Kejar Omzet
Trending di Nasional