Jambi | Level ini berarti kedua provinsi tersebut berpotensi dilanda banjir hingga longsor. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca di Indonesia untuk periode 10-12 Oktober 2026.
Data lain dalam laporan menunjukkan Dalam unggahan di akun Instagram @infobmkg pada Sabtu (10/10), Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berada di level siaga dengan cuaca hujan lebat hingga sangat lebat. Status siaga itu berlaku bagi Aceh pada 10 dan 12 Oktober, sedangkan Sumut pada 10, 11, dan 12 Oktober. Sementara itu, untuk Sumatera Utara, peringatan siaga pada 10 Oktober mencakup Nias Selatan, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Pakpak Bharat. Lalu, pada 12 Oktober di Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, dan Nias Barat.
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Potensi dampak bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan longsor yang berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, layanan publik, dan infrastruktur," tulis BMKG dalam unggahan tersebut. Selain level siaga, BMKG juga menetapkan peringatan dini tingkat waspada dengan tingkat hujan berskala sedang hingga lebat. Potensi bencana hidrometeorologi pada level ini berupa genangan, luapan air sungai, dan longsor yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Kesiapsiagaan adalah kunci dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem. Jika Sobat melihat atau terdampak bencana di sekitar, mari bergotong royong dengan melaporkan melalui bit.ly/laporbencanabot," tulis BMKG dalam unggahannya.
Di Aceh, status siaga berlaku pada 10 Oktober untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Pidie, lalu disusul wilayah Aceh Selatan pada 12 Oktober. Potensi bencana di provinsi ini diproyeksikan berlanjut pada 11 Oktober di Langkat, Simalungun, dan Pematangsiantar. Pada 10 Oktober, status waspada berlaku untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Papua. Pada 11 Oktober, peringatan waspada mencakup wilayah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Pada 12 Oktober, wilayah yang diimbau untuk waspada meliputi Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat Daya.
















