Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Selasa (11/7/2023) sore.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Aipda Hendri Tri Susilo bersama dua orang rekannya.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap lima orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memberikan rasa aman serta memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan berakhir pada Pukul 18.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Klas II A Palangka Raya. (b1b)
Tim/Red