Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Bojong Jadi Tersangka

badge-check


Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Bojong Jadi Tersangka Perbesar

Tegal, 6 Maret 2025 – Tim Unit IV Subdit 2 Dittipiter Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Sofyan berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/33/11/2025 yang diterbitkan pada 28 Februari 2025.

Operasi penindakan berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 15.30 WIB di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut, yaitu:

Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Tegal, Kepala Desa Bojong Jadi Tersangka
  1. M. Taufik – Pemilik usaha dan Kepala Desa Bojong
  2. Mukmin – Berperan sebagai penyuntik LPG
  3. Jajuli – Supir
  4. Jainun – Supir

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 110 tabung LPG 3 kg berisi gas
  • 847 tabung LPG 3 kg kosong
  • 183 tabung LPG 12 kg berisi gas
  • 151 tabung LPG 12 kg kosong
  • 6 alat suntik LPG
  • 2 unit alat timbang
  • 2 unit mobil pick-up
  • 1 unit truk

Modus Operasi: Kepala Desa Bojong Diduga Jadi Dalang

Dalam aksinya, M. Taufik, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bojong, diduga memerintahkan supirnya untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi dari berbagai agen di Kabupaten Tegal. LPG tersebut kemudian ditampung di gudang miliknya sebelum dipindahkan ke tabung LPG 12 kg non-subsidi dengan menggunakan alat suntik khusus.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mendirikan agen LPG sebagai kedok guna mengumpulkan tabung LPG 3 kg bersubsidi sebelum diproses lebih lanjut. Praktik ilegal ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, para tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Polri Berkomitmen Berantas Penyalahgunaan Subsidi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba memanipulasi subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi. Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Bareskrim Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayahnya. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan praktik curang seperti ini dapat diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bersama. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

28 Maret 2025 - 12:18 WIB

Penyaluran BLT-DD Ekstrem Triwulan 1 Tahun 2025 di Asembagus

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

28 Maret 2025 - 07:47 WIB

Diminta Pemda Morut (Negara) Tidak Takut Korporasi, Tagih Tunggakan Pajak PT.SEI 2019 Rp.3.3 Milyar

Berteduh di Bawah Payung Keimanan, Personil dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil

28 Maret 2025 - 02:16 WIB

Berteduh di Bawah Payung Keimanan, Personil dan Bhayangkari Polsek Bungku Utara Berbagi Takjil

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

28 Maret 2025 - 01:30 WIB

Keluarga Besar Alumni Akpol 1993, Batalyon Pesat, Gatra Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Penembakan di OKU Timur

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah

28 Maret 2025 - 01:21 WIB

Kapolres Maybrat, Hadiri Rapat forkopimda: Pendekatan dengan Tokoh Masyarakat Penting untuk Keamanan Daerah
Trending di Polri