Bamsoet Soroti Minimnya Progres Pemberantasan Korupsi, Kerugian Meningkat

banner 468x60

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan keprihatinannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai minim progres. Meskipun sudah puluhan tahun dilakukan, korupsi tetap merajalela dengan nilai kerugian negara yang semakin meningkat drastis.

Bamsoet menyoroti besarnya nilai korupsi dalam beberapa kasus terbaru. Salah satunya adalah kasus pengoplosan bensin yang merugikan negara hampir Rp 968,5 triliun. Selain itu, korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian sekitar Rp 300 triliun, sedangkan kasus Jiwasraya mencapai Rp 16,8 triliun.

“Sangat miris, saat pemerintah berupaya mengefisienkan anggaran hingga Rp 306 triliun, justru ada kasus korupsi yang merugikan negara hampir Rp 1.000 triliun. Ini sulit diterima akal sehat,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Ketua MPR RI ke-15 ini juga mengkritisi efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sepanjang 2020-2024, KPK hanya mampu mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun, jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan total kerugian akibat korupsi yang terus meningkat.

Bamsoet menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi masih belum efektif. Pertama, meski telah berjalan puluhan tahun, kasus korupsi semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian yang semakin besar. Kedua, tidak semua kementerian dan lembaga (K/L) memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi di lingkungannya.

Ia menegaskan, dalam banyak kasus besar, korupsi tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan oleh jaringan dalam birokrasi. “Nilai korupsi yang mencapai belasan hingga ratusan triliun tidak mungkin dilakukan individu, pasti melibatkan oknum-oknum dalam K/L,” tegasnya.

Bamsoet juga mengkritisi lemahnya pengawasan internal di berbagai instansi, terutama fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi potensi penyimpangan. Ia menilai pengawasan internal di beberapa K/L sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk itu, Bamsoet menekankan perlunya strategi baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Metode yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif. Pemerintah dan DPR harus segera merumuskan strategi baru agar korupsi tidak semakin merusak keuangan negara,” pungkasnya.

(Edi D/)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan