Tabalong – Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Sertu Tasori, melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan oleh salah satu warga binaannya di Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Keluhan tersebut datang dari Bapak Fauzi Rahman, yang melaporkan kematian ikan di kolam miliknya, yang diduga disebabkan oleh pencemaran lingkungan. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran warga setempat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Mediasi ini dilaksanakan di Kantor Desa Bongkang pada Selasa, 15 April 2025, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Dinas Perikanan, PT Bara Pramulya Abadi (PT BPA), Kepala Desa Bongkang, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak dan memastikan keluhan yang disampaikan dapat ditangani dengan adil.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup langsung mengambil langkah konkret dengan mengumpulkan sampel air dari kolam milik Bapak Fauzi untuk diuji di laboratorium. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah memang ada pencemaran air yang berasal dari aktivitas PT BPA, perusahaan yang diduga memiliki kaitan dengan kejadian tersebut. Menurut keterangan dari pihak DLH, hasil uji laboratorium diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar 15 hari ke depan.
Sertu Tasori dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bentuk sinergi dan upaya penyelesaian masalah secara musyawarah di antara semua pihak. Ia berharap agar seluruh pihak dapat bersabar menunggu hasil uji laboratorium dan tetap menjaga suasana yang kondusif di masyarakat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masalah yang timbul dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Bongkang.
Melalui kegiatan ini, Babinsa berharap bahwa setiap masalah yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, menjaga ketertiban, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan bersama, demi terciptanya keharmonisan di lingkungan sekitar. (Edi D/Pendim1008Tbg)