Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Atasi Kemacetan TNBTS, Dishub dan TNBTS Sepakati Sistem Baru

badge-check


Atasi Kemacetan TNBTS, Dishub dan TNBTS Sepakati Sistem Baru Perbesar

SUKAPURA, Patrolihukum.net – Guna mengatasi kemacetan parah yang terjadi akibat antrean kendaraan wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama Balai Besar TNBTS menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk mencari solusi sistem ticketing, Selasa (6/5/2025).

Rapat yang digelar di ruang pertemuan Kantor Balai Besar TNBTS Cemoro Lawang, Kecamatan Sukapura, ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, dan Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.

Atasi Kemacetan TNBTS, Dishub dan TNBTS Sepakati Sistem Baru

Turut hadir berbagai stakeholder penting dalam rakor ini, antara lain perwakilan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satlantas Polres Probolinggo, Satpam Objek Vital (Pam Obvit) TNBTS Polres Probolinggo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, UPT LLAJ Probolinggo, Forkopimka Sukapura, serta para kepala desa dari Ngadisari, Wonotoro, Jetak, Ngadirejo, Wonokerto, dan Ngadas, termasuk tokoh masyarakat setempat Supoyo.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari kejadian kemacetan yang sempat viral beberapa waktu lalu, akibat wisatawan dan pengemudi jeep yang belum memesan tiket masuk kawasan TNBTS secara online.

“Seharusnya seluruh pengunjung sudah melakukan pembelian tiket secara online. Karena masih banyak yang tidak tertib, akhirnya terjadi penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang di Cemoro Lawang,” jelas Bambang.

Melalui rakor ini, lanjut Bambang, dicapai sejumlah kesepakatan penting demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan wisatawan. Salah satu poin utama adalah pemberlakuan wajib booking tiket secara online bagi seluruh kendaraan dan pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Jika ditemukan kendaraan yang belum melakukan pemesanan tiket secara online saat memasuki kawasan TNBTS, maka kendaraan tersebut akan langsung diarahkan ke Rest Area Cemoro Lawang untuk melakukan proses booking tiket.

Selain itu, akan diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis di sekitar pintu masuk Cemoro Lawang. Rekayasa ini akan dijalankan oleh petugas gabungan dari TNBTS, Polres Probolinggo, TNI, Dishub, dan masyarakat sekitar.

Adapun titik-titik penjagaan yang telah ditentukan meliputi:

  • Pertigaan Cemoro Lawang (1 petugas Dishub dan 1 personel TNI/Polri)
  • Pos pelayanan pengunjung TNBTS (3 petugas TNBTS dan 1 TNI/Polri)
  • Pertigaan Mentigen menuju Rest Area Cemoro Lawang (1 TNBTS dan 1 TNI/Polri)
  • Rest Area Cemoro Lawang (1 Dishub, 1 Disporapar, 1 TNI/Polri, dan masyarakat)

“Seluruh personel di titik-titik ini akan dilengkapi alat komunikasi (HT) untuk koordinasi yang lebih efektif,” tegas Bambang.

Dalam upaya mendukung kesadaran masyarakat dan pelaku wisata, akan dilakukan pemasangan banner bertuliskan “Wajib Booking Online” di berbagai titik, antara lain: Ngepung Kulon, Ngepung Wetan, Rest Area Sukapura, Gerbang Wisata Sukapura (GWS), Rest Area Polsek, SPBU Sukapura, Lava Hill, Hotel Nadia, Bawangan, Manis Ae, hingga Exit Tol Tongas dan Exit Tol Probolinggo Barat.

Selain itu, Dishub dan Balai Besar TNBTS juga menyepakati perlunya perbaikan sistem booking online dan peningkatan intensitas edukasi masyarakat melalui media sosial maupun sosialisasi langsung.

“Setiap peserta rapat juga diwajibkan untuk menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada seluruh pelaku jasa wisata, mulai dari pengemudi jeep hingga pengelola penginapan,” tambah Bambang.

Sebagai langkah evaluasi, rekayasa lalu lintas dan sistem baru ini akan diuji coba hingga akhir Mei 2025. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan kebijakan permanen ke depannya.

Dengan adanya sinergi antarinstansi serta keterlibatan masyarakat, diharapkan sistem ticketing dan pengelolaan arus kendaraan wisata ke TNBTS bisa menjadi lebih tertib dan efisien, serta menghindarkan kawasan Cemoro Lawang dari kemacetan serupa di masa mendatang.
(Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bamsoet Apresiasi HI-DRONE3, Dorong Keselamatan dan Inklusi Otomotif

17 Mei 2025 - 19:13 WIB

Bamsoet Apresiasi HI-DRONE3, Dorong Keselamatan dan Inklusi Otomotif

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025 - 18:35 WIB

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Menanti KUHP Baru Demi Landasan Kuat RUU Perampasan Aset

17 Mei 2025 - 18:29 WIB

Menanti KUHP Baru Demi Landasan Kuat RUU Perampasan Aset

Ibu-Ibu PKK Jrebeng Kidul Galakkan Pola Hidup Sehat Bersama

17 Mei 2025 - 18:10 WIB

Ibu-Ibu PKK Jrebeng Kidul Galakkan Pola Hidup Sehat Bersama

Penggeledahan Rumah Aktivis oleh Satpol PP di Purworejo Disoal

17 Mei 2025 - 17:28 WIB

Penggeledahan Rumah Aktivis oleh Satpol PP di Purworejo Disoal
Trending di Kabar Viral