Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Upaya untuk mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar terus dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Upaya tersebut diwujudkan salah satunya dengan melakukan patroli, yang kali ini dilaksanakan oleh Ipda Eko Hermawan dan para personel Satlantas di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) dini hari.
“Satlantas Polresta Palangka Raya akan berpatroli guna mengantisipasi adanya aktivitas balapan liar, yang kali ini akan bergerak di kawasan Jalan Adonis Samad dan sekitarnya,” ungkap Ipda Eko Hermawan selaku Perwira Pengendali (Padal)
Dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, Ipda Eko dan para personelnya bergerak untuk berpatroli di kawasan tersebut dengan menggunakan armada mobil patroli, sembari juga menyalakan lampu rotator sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian.
“Setelah berpatroli selama kurang lebih satu jam, kita pun belum menemukan adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamseltibcar lainnya, dengan situasi arus lalu lintas yang terpantau aman, lancar dan kondusif,” terang Eko Hermawan.
Eko menjelaskan, selain untuk mengantisipasi balapan liar patroli jalan raya juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilaya Kota Palangka Raya.
“Selain mengantisipasi aktivitas balapan liar, kami juga melakukan patroli ini guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas jalanan, seperti jambret, kejahatan dengan kekerasan, curanmor dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Yang akan dilakukan secara rutin baik itu pada saat pagi, siang, sore, malam maupun dini hari, semoga dengan ini kondisi kamseltibcar arus lalu lintas maupun situasi kamtibmas di Kota Palangka Raya senantiasa aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)
Tim/Red