Palangka Raya // Patrolihukum.net – Polresta Palangka Raya – Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Salahiddin, S.H., S.E. berkesempatan untuk memimpin secara langsung pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) yang dihadiri para personelnya.
Apel satfung berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang pada kesempatan tersebut Kasatlantas menyampaikan sejumlah arahan kepada personel satfungnya, Rabu (12/7/2023) pagi.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat baik itu dalam hal kedisiplinan maupun kepatuhan terhadap seluruh peraturan saat berkendara, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) yang kondusif,” tutur Kasatlantas.
Dirinya menegaskan, dalam upaya memelopori keselamatan lalu lintas diharapkan agar para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dapat senantiasa menjaga nama baik dan citra Polri serta menghindari tindakan maupun hal yang dapat mengakibatkan pelanggaran.
“Bersikaplah dengan tegas, sopan, santun dan humanis saat melaksanakan tugas sehari-hari serta hindari melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pelanggaran, demi menjaga nama baik dan citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
“Selalu ingat dengan tugas pokok dan fungsi utama kita selaku anggota Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta aparatur penegakkan hukum, oleh karena itu mari jaga sikap dan tutur kata saat berada di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya, AKP Salahiddin pun mengingatkan tentang pelaksanaan tugas yang diamanatkan kepada satuan fungsinya untuk menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya hingga pelayanan masyarakat.
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanatkan kepada kita untuk menjaga kondisi kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kota, semoga apa yang telah rekan-rekan kerjakan secara ikhlas dan sepenuh hati dapat menjadi amal ibadah serta ladang pahala,” pungkasnya. (pm)
Tim/Red