Patrolihukum.net // BOGOR – Kasus penyalahgunaan gas subsidi oleh sindikat pengoplos gas di Kampung Cisewu, Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, yang terungkap pada Selasa, 25 Maret 2025, terus menjadi perhatian publik. Kali ini, suara keras datang dari Leonardo Purba, seorang aktivis sosial Kabupaten Bogor yang juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998.
Leonardo mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Bogor untuk serius dan segera menuntaskan pengusutan sindikat pengoplos gas elpiji 3 kilogram (subsidi) yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Ia menyoroti lambannya penanganan kasus serupa yang sebelumnya pernah diserahkan oleh Yonpomad Jonggol kepada Polres Bogor namun hingga kini tak jelas ujungnya.

“Saya ingin lihat Polres Bogor membuktikan keseriusannya dalam memberantas mafia gas di Kabupaten Bogor, bukan cuma omon-omon,” tegas Leo saat ditemui pada Jumat (11/4/2025).
Menurutnya, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara hingga miliaran rupiah, namun juga telah merampas hak masyarakat kecil untuk memperoleh gas bersubsidi yang mereka butuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau kita kalkulasi, ratusan ribu keluarga kehilangan haknya untuk mendapatkan gas subsidi karena disalahgunakan oleh sindikat pengoplos ini. Ini tentu harus menjadi perhatian serius Kapolres Bogor. Para pelaku harus dipenjara dan diberi efek jera, dari pelaku lapangan hingga bos besarnya harus ditangkap,” ungkapnya penuh penekanan.
Leo juga menilai, kepemimpinan Bupati Bogor saat ini, Rudi Susmanto, yang dikenal memiliki keberpihakan terhadap masyarakat, seharusnya menjadi motivasi tambahan bagi jajaran Polres Bogor di bawah Polda Jawa Barat untuk menindak tegas praktik mafia gas yang telah menyengsarakan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penyelewengan, tapi sudah masuk pada tindakan perampasan hak rakyat. Ini kezaliman! Tidak hanya satu atau dua orang yang menjadi korban, tapi ribuan warga Bogor,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Leo juga menuntut agar Polres Bogor memberikan keterbukaan kepada masyarakat terkait penanganan kasus ini. Ia mendorong proses hukum dijalankan secara transparan dan profesional.
“Kalau memang sudah lengkap semua barang buktinya, tangkap pelaku dan proses secara hukum. Lalu sampaikan kepada masyarakat. Itu baru menunjukkan bahwa Kapolres Bogor memiliki keberpihakan kuat terhadap rakyat,” tandasnya.
Leo mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, maka akan berakibat buruk terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, terutama di tengah maraknya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di berbagai wilayah.
“Jika para pelaku oplosan gas ini tidak segera ditangkap, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada Polri. Mafia gas ilegal ini sangat meresahkan, dampaknya sangat terasa: pasokan gas menjadi langka, rakyat menderita, semua demi keuntungan pribadi dan kelompoknya,” ujarnya mengakhiri.
Publik kini menanti langkah nyata dari Polres Bogor. Apakah kepolisian akan benar-benar membongkar sindikat ini hingga ke akar, atau justru membiarkan praktik haram ini terus berjalan di tengah penderitaan masyarakat?
(AM/**)