Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Aksi demo di lakukan oleh aktifis Tosan bentuk protes pemerintah

badge-check

Patrolihukum.Net.//.-Lumajang- Tosan mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL), membakar ban di badan jalan JLS (Jalur Lintas Selatan) masuk Desa Selok Awar – Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Rabu (26/2/2025) siang.

Aksi tersebut nekad dilakukan, sebagai bentuk protes.

Aksi demo di lakukan oleh aktifis Tosan bentuk protes pemerintah

Menurutnya, aktivitas tambang yang diduga menyalahi aturan (ilegal), dibiarkan tak ada tindakan nyata dari pemangku kewenangan.

Tosan merupakan salahsatu korban peristiwa ‘Salim Kancil’ tahun 2015 silam, hingga kini kokoh, kontra terhadap aktivitas tambang pasir yang dianggap ilegal.

“Jalur yang tempat saya aksi tadi pertemuan dari jalur armada angkutan pasir dari dua lokasi, jadi di tengah. Supaya saya tidak dikira memihak salahsatunya,” ucap Tosan.

Sempat terjadi adu mulut dengan pengemudi angkutan pasir.

Memaksa menerobos namun dipaksa berhenti.

Namun terus melebar, lantaran diredam polisi.

Merunut sebelumnya, Tosan melapor/bersurat (ke Polres Lumajang, DPRD Lumajang dan Kejaksaan Lumajang) pada 21 Januari 2025.

Diterangkan di dua kawasan diantaranya Desa Pandanwangi (Tempeh) dan Desa Bago (Pasirian) ada aktivitas tambang pasir, menurutnya menabrak aturan (menggunakan mesin sedot).

Juga menggunakan alat berat dan keluar dari titik koordinat.

Merasa tak direspon, lantas pada bulan berikutnya Tosan berkirim keranda ke Polres Lumajang, sebagai bentuk kekecewaan.

Hingga diwaktu berikutnya Tosan bersama rekannya beraudensi ke Direskrimsus Polda Jatim pada pertengahan Februari 2025.

“Hingga saat ini tidak ada respon. Saya pernah bilang, kalau tidak ada tindakan maka saya sendiri yang akan nutup,” ujarnya.

Persiapan bersurat ke Propam Polda Jatim ditegaskan Tosan telah dilakukan. “Besok atau lusa, surat ke Propam akan saya kirim. Saya anggap ini pembiaran,” ulasnya.

Selang sekira satu jam lamanya, aksi tersebut bubar. Jalur macet semula sempat terjadi, akhirnya kembali seperti sedia kala.

Penulis : Supriyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Tangerang di Usia 61 Tahun, Ketua Askab PSSI Kirim Pesan Khusus

18 Mei 2026 - 07:33 WIB

Bupati Tangerang di Usia 61 Tahun, Ketua Askab PSSI Kirim Pesan Khusus

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

Jerat Pidana Persangkaan Palsu: Saat Laporan Polisi Berubah Menjadi Senjata Balas Dendam, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Ingatkan Ancaman Pasal 438 KUHP Baru bagi Pelapor Rekayasa

18 Mei 2026 - 05:48 WIB

Jerat Pidana Persangkaan Palsu: Saat Laporan Polisi Berubah Menjadi Senjata Balas Dendam, Praktisi Hukum Dedy Luqman Hakim Ingatkan Ancaman Pasal 438 KUHP Baru bagi Pelapor Rekayasa

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

PMI Kabupaten Probolinggo Siapkan Generasi Tangguh Lewat Laga Aksi Praja VII

17 Mei 2026 - 11:23 WIB

PMI Kabupaten Probolinggo Siapkan Generasi Tangguh Lewat Laga Aksi Praja VII
Trending di Nasional