Patrolihukum.net /// Jakarta, 26 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Pleno Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Jakarta pada Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan tugas dan fungsi Desk, mengidentifikasi isu strategis, serta merumuskan program kerja tahun 2025.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Adi Winarso, menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam melindungi PMI. “Penanganan tidak bisa parsial, harus menyeluruh agar berdampak nyata. Koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci utama,” ujar Adi yang juga menjabat sebagai Ketua II Desk PPMI.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Irjen Pol. Dwiyono, selaku Ketua I Desk, menegaskan bahwa optimalisasi kerja Desk sangat diperlukan. “Desk harus mengidentifikasi akar masalah, menyusun roadmap peningkatan layanan, serta menyinkronkan dan mengintegrasikan data agar kebijakan yang diambil lebih akurat,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas peran masing-masing Satuan Tugas (Satgas) dalam Desk PPMI, yang terdiri dari Satgas Pencegahan, Satgas Pelindungan, dan Satgas Penegakan Hukum. Para ketua Satgas memaparkan rencana kerja dan isu utama, yang kemudian didiskusikan untuk mendapatkan masukan dari seluruh anggota Desk.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Pada 2024, jumlah PMI yang ditempatkan mencapai 297.433 orang dengan remitansi sebesar Rp251 triliun. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah penempatan menjadi 425.000 PMI pada 2025 dengan potensi remitansi Rp349,4 triliun.
Namun, tantangan besar masih dihadapi, terutama terkait PMI ilegal yang berangkat tanpa dokumen resmi dan pelatihan, serta difasilitasi sindikat ilegal. Hal ini berisiko menimbulkan kasus eksploitasi, kekerasan, penyelundupan manusia, dan deportasi. Oleh karena itu, pemerintah terus menegakkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, yang mengatur perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kepulangan ke tanah air.
Desk PPMI resmi diluncurkan oleh Menko Polkam Budi Gunawan pada 13 Maret 2025, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan maksimal bagi PMI. Dengan adanya Desk ini, diharapkan permasalahan PMI dapat ditangani lebih efektif dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
(Edi D/*)











