Gerung, 3 Maret 2025 – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dan Wakil Bupati, Hj. Nurul Adha, menggelar rapat perdana di Aula Kantor Bupati pada Senin (3/3). Rapat tersebut merupakan ajang silaturahmi dan pengarahan kepada seluruh camat serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, wartawan yang hadir untuk meliput acara tersebut tiba-tiba dilarang merekam dan mengambil gambar oleh pihak protokol.
Sejumlah jurnalis yang telah berada di lokasi sejak awal acara terkejut ketika tiba-tiba diminta keluar dari ruangan. Pihak protokol beralasan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup dan hanya untuk internal pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, H. Ilham, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini baru bisa digelar setelah Bupati menyelesaikan retret di Magelang. Sebelumnya, Bupati Lalu Ahmad Zaini telah dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Namun, belum lama acara berlangsung, pihak protokol mendekati para wartawan dan meminta mereka meninggalkan ruangan. “Ini acara internal, nanti informasinya akan disampaikan melalui Kominfo,” ujar salah satu anggota protokol.
Padahal, sebelumnya agenda rapat ini telah disebarluaskan melalui grup komunikasi resmi Kominfo Lombok Barat, sehingga keputusan mendadak ini menimbulkan pertanyaan di kalangan awak media.
Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika (Kabid Kominfo) Lombok Barat, Arief Rachman, menyampaikan klarifikasi melalui grup WhatsApp resmi yang digunakan untuk koordinasi dengan wartawan.
“Mohon izin, mohon maaf bapak/ibu rekan-rekan media, koordinasi dengan protokol, arahan untuk internal. Hasil koordinasi dengan protokol, rapat bersifat internal,” tulis Arief dalam pesannya.
Keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir. Seharusnya, acara seperti ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat keterbukaan informasi dan membangun hubungan baik antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui media.
Penutupan akses terhadap media dalam agenda resmi pemerintahan ini memicu pertanyaan mengenai komitmen transparansi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat yang baru dilantik. Sejumlah wartawan menyayangkan sikap ini, mengingat keterbukaan informasi merupakan prinsip utama dalam pemerintahan yang demokratis.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lombok Barat mengenai alasan utama pelarangan liputan dalam rapat perdana tersebut. (Tim/Red/**)














