Surabaya, 9 Januari 2025 – Keluarga korban kecelakaan akibat balap liar yang menewaskan Ibu Shinta Iryani, seorang pengurus DPW Perempuan LIRA Jawa Timur, secara resmi memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur untuk mengklarifikasi pemberitaan media yang dinilai tidak sesuai fakta. Selain itu, mereka juga meminta pengusutan tuntas terhadap pelaku tabrak lari yang hingga kini belum tertangkap.
Langkah ini dimulai dengan kunjungan LBH LIRA Jatim bersama jajaran Perempuan LIRA Jawa Timur ke beberapa kantor media, termasuk Jawa Pos di Gedung Graha Pena dan Bangsa.net di Jl. Cipta Menanggal 1 No. 85, Surabaya. Kunjungan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, sejak pukul 13.00 hingga selesai.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Perempuan LIRA Jatim Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., Direktur LBH LIRA Jatim Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., serta saudara kembar almarhumah, Ibu Shanti Iriana. Mereka diterima dengan baik oleh Wakil Pimpinan Redaksi Jawa Pos, Andrianto Wahyudiono, dan Direktur Utama Bangsa.net, Revol Afkar.
Klarifikasi untuk Perbaikan Fakta Pemberitaan
Direktur LBH LIRA Jatim, Alexander Kurniadi, menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh kedua media tersebut perlu diperbaiki agar sesuai dengan fakta dan kronologi kejadian. Menurutnya, beberapa informasi yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya terkesan memojokkan pihak korban.
“Kami berterima kasih kepada Jawa Pos dan Bangsa.net yang telah menerima kami dengan baik. Klarifikasi ini penting agar fakta yang sebenarnya dapat disampaikan kepada publik. Dengan pemberitaan yang benar, koordinasi kami dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini akan lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu, Alexander menambahkan bahwa bukti kronologis dari putra almarhumah yang menjadi saksi langsung juga telah diserahkan sebagai bahan klarifikasi kepada kedua media tersebut.
Dukungan dari LIRA Jatim
Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh LBH LIRA Jatim dan Perempuan LIRA Jawa Timur. “Kami berharap kasus ini segera menemukan titik terang, dan pelaku tabrak lari yang menewaskan almarhumah Ibu Shinta dapat segera tertangkap,” tegasnya.
Langkah Awal Menuju Keadilan
Klarifikasi di kantor media ini merupakan langkah awal LBH LIRA Jatim dalam mendampingi keluarga korban. Alexander menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik di tingkat kepolisian maupun proses hukum selanjutnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi keluarga almarhumah Ibu Shinta. Ini bukan hanya soal meluruskan pemberitaan, tetapi juga membantu aparat hukum mengungkap kebenaran,” tutupnya.
Kasus tabrak lari ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan korban yang merupakan seorang pengurus organisasi. Diharapkan, dengan langkah ini, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil.
(Edi D/Red/**)