Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Camat Bualemo Dan Pemdes Membisu,Dugaan Pungli Kadus 5 Desa Lembah Tompotika (Samaku) Merusak Marwah Pemda Banggai.

badge-check


Camat Bualemo Dan Pemdes Membisu,Dugaan Pungli Kadus 5 Desa Lembah Tompotika (Samaku) Merusak Marwah Pemda Banggai. Perbesar

Banggai – Tepatnya pada Rabu 25 Desember 2024, kepada awak media ini beberapa sumber menjelaskan, yang mana bermodus proposal sapi telah terjadi dugaan pungli oleh insial (R) Kadus 5 Desa Lembah Tompotika (Samaku) Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, yang menyebabkan kerugian beberapa warga setempat, sehingga di harapkan agar Kepala Desa (Kades) dan Camat Bualemo berikan sangsi tegas karena diduga telah mencoreng citra pemerintah,”ujarnya.

Dalam hal persoalan ini telah berjalan di Polsek Bualemo sehingga oknum insial (R) membuat pernyataan kesepakatan di hadapan Kanitreskrim Polsek Bualemo, yang mana pihaknya akan mengembalikan semua kerugian beberapa kelompok dengan jumlah 7 kelompok X Rp. 9.000.000 = Rp. 63.000.000. Juta dengan ketentuan waktu 30 Desember 2024 yang apa bila di langgar maka Aparat penegak hukum (APH) akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sementara dugaan penipuan yang terjadi di desa Dwikarya, kecamatan Bualemo yang di alami insial (S) telah diselesaikan oleh oknum pelaku (R) sejumlah Rp. 2.000.000 juta ,”ucap Komang.

Oleh sebab itu salah satu masyarakat sebut saja Aswan berharap agar hal dugaan penipuan serupa tidak terjadi lagi dengan iming-iming modus Proposal Sapi sehingga terjadi pungli yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat setempat,”ucap Aswan.

Ditempat yang sama salah satu anggota BPD menambahkan, yang mana terkait dengan pelaku yang telah menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala dusun (Kadus) 5 dengan melakukan manipulasi yang berkedok proposal sapi berbauh pungli tersebut, agar pihak kecamatan (Camat) Bualemo dan Pemdes (Kades) Lembah Tompotika, memberikan sangsi keras, karena hal ini telah mencoreng dan mencederai citra pemerintah sebagai pengayom,”ungkap Hamjan.

Ada pun Camat Bualemo saat di konfirmasi awak media ini, melau chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, terbaca namun enggan memberikan tanggapan.

Begitupun kades Lembah Tompotika Samaku saat di konfirmasi ternyata nomor awak media telah di blokir dan sekdes saat di konfirmasi melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, terbaca namun engan memberi tanggapan, sehingga patut di duga ada kekompakan antara Camat, kades dan sekdes membisu,”pungkasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demi Tegaknya Supremasi Hukum, CCTV di Jalan Hasanudin-Jalan Imam Bonjol Harus Di Buka Untuk Umum.

27 Desember 2024 - 22:46 WIB

Kecerian Bersama Masyarakat Dalam Suasana Natal, Satgas Yonif 131/BRS Adakan Perlombaan Kepada Anak-Anak di Distrik Mannem

27 Desember 2024 - 22:35 WIB

Polri : Update Operasi Lilin 2024, Kondisi Lalu Lintas dan Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru

27 Desember 2024 - 22:26 WIB

Polri Resmi Buka Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Prioritas Untuk Lulusan SMP Kurang Mampu yang Berprestasi

27 Desember 2024 - 22:18 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

27 Desember 2024 - 22:12 WIB

Trending di Berita