Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Papan Informasi Publik APBDes Desa lembahTopotika Kecamatan Bualemo Diduga Sengaja Tidak Dipasang

badge-check

Banggai – Diduga, papan informasi tersebut sengaja tidak dipasang agar masyarakat tidak mengetahui jumlah dana desa yang telah terealisasi. Padahal, sesuai instruksi Menteri PDTT, desa wajib memasang baliho realisasi APBDes di kantor desa sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemerintah desa diwajibkan untuk transparan dalam mengelola keuangan desa. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Papan Informasi Publik APBDes Desa lembahTopotika Kecamatan Bualemo Diduga Sengaja Tidak Dipasang

Sebagai bentuk transparansi, desa diwajibkan untuk memasang plang atau baliho pengumuman yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa,”ucap sumber kepada media ini.

Sumber yang engan di publikasikan namanya menambahkan, Persoalan korupsi dana desa masih marak terjadi, terutama di daerah-daerah yang minim transparansi. Hal ini sering kali disebabkan oleh kepala desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan terkait pengelolaan dana desa. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Masyarakat desa juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan dana desa. Masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan

23 Maret 2026 - 17:38 WIB

Gercep, Polres Probolinggo Kota Amankan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Kademangan
Trending di Hukum dan Kriminal