Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Melakukan Pengecekan Peralatan Intelijen Pada JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung

badge-check

 

Jakarta,patrolihukum net  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan pengecekan alat intelijen yang ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) pada Selasa 26 November 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Melakukan Pengecekan Peralatan Intelijen Pada JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung

Adapun Ahmad Sahroni melakukan pengecekan terhadap pengadaan alat-alat intelijen secara on the spot. Ia melakukan pengecekan secara langsung terhadap alat-alat intelijen (intelligence devices) pada pengadaan TA 2024. Kunjungan ini juga sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat dimaksud.

Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara. Ia mengungkapkan bahwa perangkat-perangkat intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini sekaligus membantah pemberitaan di beberapa media yang memberitakan isu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung pada tahun 2024.

Proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

Warga Desak Pemdes Longkoga Barat, Segera Adakan Rapat Pembahasan Plasma, Guna Keterbukaan Dalam Pengelolaannya.

2 Juli 2026 - 00:04 WIB

Warga Desak Pemdes Longkoga Barat, Segera Adakan Rapat Pembahasan Plasma, Guna Keterbukaan Dalam Pengelolaannya.

Dandim 1505/Tidore Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 17:59 WIB

Dandim 1505/Tidore Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulteng

1 Juli 2026 - 02:43 WIB

Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sulteng
Trending di Berita