Berita Terkini! Pelaku Pencurian Tertangkap Basah di Toko Milik H. Untung Mberas Desa Tukul, Probolinggo

**Sumber, Probolinggo** – Sebuah insiden pencurian terjadi di Toko Pertanian milik H. Untung yang terletak di Dusun Mberas, Desa Tukul, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku, yang berhasil masuk ke dalam toko dengan cara membongkar atap, ketahuan oleh pemilik kios, H. Untung, yang langsung mengambil tindakan cepat.

Foto Istimewa. Diduga pelaku lewat belangkang dengan manjat pagar dan membuka genteng toko milik H. Untung sebelah utara

Ketika H. Untung mengetahui tokonya dibobol, ia segera keluar dari toko dan mengunci pintu dari luar. Ia kemudian menghubungi Kepala Dusun (Kasun) serta membangunkan warga sekitar untuk mengepung toko tersebut sebelum pihak Polsek Sumber tiba di lokasi. Dalam waktu yang singkat, anggota Polsek Sumber Polres Probolinggo tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan bersama warga, mereka berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial DD, seorang warga setempat.

Foto Istimewa: Anggota Polsek Sumber, saat olah TKP

Dalam proses penangkapan, polisi mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali untuk memaksa pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, DD pun menyerahkan diri dan langsung diamankan oleh anggota Polsek Sumber sebelum dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, melalui Kanit Reskrim Aipda Arief S, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan rincian barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti tersebut meliputi:

1. **Rokok**:
– 10 bungkus Rokok Sampoerna Mild 16
– 4 bungkus Rokok Gudang Garam Surya 12
– 4 bungkus Rokok Marlboro Filter Black 20
– 3 bungkus Rokok Djarum LA Bold 20
– 3 bungkus Rokok Djarum La Ice Mango Boost 16
– 1 bungkus Rokok Djarum LA Lights 16
– 1 bungkus Rokok Djarum LA Menthol 16

2. **Perlengkapan lainnya**:
– 1 buah senter
– 1 topi warna hitam
– 1 tas pinggang warna hitam cokelat motif kotak-kotak

3. **Uang Tunai**: Rp. 875.000 (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

### Kronologi Kejadian

Kejadian pencurian ini berawal pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di Dusun Mberas RT 003 RW 001, Desa Tukul. Dua pelaku, termasuk yang berinisial DD dan satu pelaku lainnya yang masih dalam pencarian (DPO), masuk ke dalam toko dengan cara memanjat pagar rumah dan menaiki atap, lalu membongkar genteng untuk masuk ke dalam.

Saat aksi mereka berlangsung, H. Untung berhasil memergoki kedua pelaku. Merasa terancam, ia segera meminta bantuan perangkat desa dan warga setempat. Warga pun segera berkumpul untuk membantu, sementara perangkat desa menghubungi pihak kepolisian. Sekitar waktu yang singkat, petugas Polsek Sumber tiba dan bersama warga, berhasil menangkap DD yang masih bersembunyi di dalam toko.

Keberanian H. Untung dan kesigapan warga serta pihak kepolisian dalam menangani situasi ini patut diacungi jempol. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pewarta: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *