**Barabai, 27 Oktober 2024** – Danramil 1002-08/Labuan Amas Utara, Kapten Inf Rudi Hartono, memimpin kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Pahalatan, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu dan dihadiri oleh 56 warga masyarakat setempat.
Inisiatif sosialisasi ini diusung oleh pemerintah desa Pahalatan, bekerja sama dengan Kapolsek Karangan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuan Amas Utara sebagai narasumber. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga mengenai dampak pernikahan dini serta pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang.
Kepala Desa Pahalatan, Asnawi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberi pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang risiko yang dihadapi akibat pernikahan dini. “Kami berharap masyarakat dapat memahami betul dampak negatif dari pernikahan dini, terutama terkait kesehatan dan kesejahteraan mereka,” ungkap Asnawi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapten Inf Rudi Hartono menjelaskan berbagai dampak negatif yang mungkin timbul akibat pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan dini sering kali membawa konsekuensi yang serius, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun psikologi. “Orang yang menikah muda biasanya memiliki tingkat pendidikan yang rendah, yang berdampak pada kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danramil menekankan bahwa menikah di usia muda sangat rentan karena pasangan belum siap secara mental dan ekonomi. “Kondisi ini dapat memicu masuknya pasangan ke dalam lingkaran kemiskinan. Dari sisi mental, mereka juga sering kali belum siap, yang dapat menyebabkan risiko depresi. Akibatnya, pernikahan yang dijalin bisa terancam berakhir dengan perceraian,” terangnya.
Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam upaya menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan kesiapan mental sebelum memasuki jenjang pernikahan. Diharapkan, dengan peningkatan pengetahuan mengenai dampak pernikahan dini, warga masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih bijak mengenai kehidupan mereka.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai tema yang diangkat. Diharapkan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam menanggulangi pernikahan dini di Desa Pahalatan dan sekitarnya. (Pen1002hst)















