**Serang** – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, mencuat setelah adanya laporan mengenai tidak terealisasinya program ketahanan pangan yang telah dianggarkan pada tahun 2022. Program yang dimaksud adalah peternakan kambing dengan total anggaran sekitar 140 juta rupiah, yang disebut-sebut tidak direalisasikan, sedangkan program serupa baru terealisasi pada tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar 91 juta rupiah.
Salah satu narasumber, MF, yang tergabung dalam kelompok peternak kambing, mengungkapkan bahwa ia hanya menerima lima ekor kambing pada tahun 2023. Dalam kelompok tersebut terdapat empat kelompok pada gelombang pertama. “Sudah lama pak, sekitar satu tahun yang lalu, kami merawat kambing ini. Saya ingat setiap kelompok diberikan lima ekor kambing, terdiri dari empat betina dan satu jantan, dengan jenis kambing etiwa dari Jawa Tengah. Namun, saya tidak tahu berapa anggarannya. Yang saya tahu, harga per ekor kambing betina sekitar tiga juta rupiah, sedangkan yang jantan sekitar empat hingga lima juta rupiah,” jelasnya.

MF juga menyatakan bahwa tidak ada kejelasan mengenai perjanjian bagi hasil di antara para pengelola ternak kambing. “Dari rapat yang pernah diadakan di kecamatan, dijelaskan bahwa bagi hasil akan dimusyawarahkan bersama pemerintah desa Batukuda. Namun sampai hari ini, perjanjian itu belum jelas. Saya berharap ada perjanjian yang mengikat supaya kami yang merawat kambing ini bisa lebih semangat,” harapnya.
Terkait program peternakan puyuh, narasumber lain yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa ternak puyuh tersebut tidak berjalan dengan baik. “Puyuh yang kami pelihara banyak yang mati, jadi tidak berjalan. Dulu, kami sempat menjual telurnya, tapi sekarang tidak ada lagi,” tegasnya.
Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat anggaran dana desa seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ketahanan pangan desa. Data menunjukkan bahwa Desa Batukuda pernah mengadakan pelatihan bagi para pengelola, baik pada tahun 2022 maupun 2023.
Tidak hanya program peternakan yang dipertanyakan, dugaan adanya infrastruktur pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cipanas RT 15 RW 03 juga menyita perhatian. Proyek bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa senilai 73 juta rupiah dengan dimensi panjang 66 meter dan lebar 2 meter diklaim tidak terlihat bentuk fisiknya.
Menanggapi isu ini, Sabit selaku Kepala Desa Batukuda, ketika dihubungi oleh awak media, enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengarahkan wartawan untuk berkomunikasi dengan juru bicara desa se-Kecamatan Mancak. “Kalau mau konfirmasi, silakan ke Kang Sobar saja, dia adalah juru bicara desa se-Kecamatan Mancak,” jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa dan otoritas terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai program-program yang telah terealisasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap pengelolaan anggaran yang seharusnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan desa.
(Tim/Red/**)



























