Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

badge-check

 

Tangerang,patrolihukum.net
Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Dana Desa. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015 telah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan desa, khususnya di Provinsi Banten.

Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

“Sejak tahun 2015 hingga 2024, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun untuk pengembangan ekonomi desa. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang Desa, yakni kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” ujar Wamendes PDTT.

Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah desa penerima Dana Desa di Banten. Jika pada tahun 2015 hanya sekitar 74.000 desa yang menerima, kini jumlahnya telah mencapai 75.259 desa. Khusus untuk Provinsi Banten, hingga 8 Oktober 2024, Dana Desa yang telah tersalurkan mencapai lebih dari Rp10 triliun untuk 1.238 desa.

“Peningkatan jumlah desa mandiri merupakan efek signifikan dari pengucuran Dana Desa. Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa-desa di Indonesia kini semakin berkembang dan mandiri,” tambahnya.

Antusiasme kepala desa terhadap program Dana Desa juga terlihat dari pernyataan Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin SH. Bin Asip. Ia menilai bahwa kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola Dana Desa secara profesional dan akuntabel.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan fasilitator, karena memberi kami pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola Dana Desa secara efektif,” kata Arsin.

Selain desa mandiri, status desa lainnya juga mengalami peningkatan dalam hampir 10 tahun terakhir. Jumlah status desa maju menjadi 23.063 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015. Kemudian jumlah desa berkembang menjadi 24.532 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015.

Status desa tertinggal serta desa sangat tertinggal juga menurun. Saat ini tercatat sebanyak 6.100 desa tertinggal pada 2024, menurun dari semula 33.592 desa tertinggal pada 2015 serta 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024 dari sebelumnya 13.453 desa sangat tertinggal pada 2015.

Wamendes PDTT mengatakan bahwa perbaikan status desa juga didukung dengan sarana dan prasarana desa itu telah dibangun pemerintah selama hampir 10 tahun terakhir, terutama infrastruktur jalan desa yang kini sudah mencapai sekitar 366 ribu kilometer.

Peningkatan infrastruktur desa ini juga disokong dengan adanya Dana Desa.Selain dari sisi infrastruktur, catat Paiman, kini juga banyak bermunculan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana Desa juga turut membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan di desa.

Dengan adanya dukungan pemerintah yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, diharapkan program Dana Desa dapat terus memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa diikuti oleh empat Kabupaten di Banten diantaranya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Dihadiri oleh unsur pemerintah pusat kepala desa dan tenaga pendamping profesional se-Provinsi Banten sebanyak 1914 orang.

Kegiatan yang difasilitasi oleh para narasumber berkompeten yang berasal dari pejabat setingkat menteri atau pimpinan tinggi madya dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) kemudian dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan dan dari Pemerintah Provinsi Banten.

(S.Bahri/Rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

10 Mei 2026 - 12:56 WIB

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial

10 Mei 2026 - 08:12 WIB

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

9 Mei 2026 - 17:54 WIB

Diduga Pemerintah Dan APH Di Banggai Dukung Maksiat, Premanisme, Hancur Moral Bangsa Ini Karena Rupiah.

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Diduga Terlapor Pemilik Cafe Sher Vidio Ke Group, Masuk Pekarangan Bawa Sajam Dan Periksa Kamar Orang Diminta APH Periksa Admin Nya (CA) Guna Pembuktian.

Personel Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Terus Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

9 Mei 2026 - 12:21 WIB

Trending di Berita