Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tim Kuasa Hukum (Roby) Advokad Hendrayadi Sinadja.SH Dan Patner Buka LP. Terbaru Dugaan Diskriminasi Pelanggaran (HAM) Oleh Kades Dongin, Diskriminasi Hak Individu.

badge-check

Banggai – Tepatnya di Luwuk pada Sabtu 28 September 2024, yang mana pihaknya telah menerima surat kuasa dari saudara Roby A Naser, untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa dirinya, tentang pendampingan Hukum, oleh sebab itu saya selaku penerima kuasa, akan berupaya maksimal bahkan saya akan awali dengan membuka laporan polisi (LP) yang terbaru terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang mana oknum PLT Kades Dongin ini di duga melakukan diskriminasi hak hidup Klien kami sebagai warga Negara Republik Indonesia’,tekannya.

Adapun Berdasarkan Undang – undang Dasar 1945 ( pasal 281 ayat 2) sebagaimana dimaksud mengatur tentang hak konstitusional yang dijamin di antaranya bahwa : setiap Orang bebas dari perlakukan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif, sehingga dengan mempelajari persolan secara saksama, lebih dalam lagi tentang persoalan yang menimpa klien kami, sehingga pihak Kami menduga telah terjadi pelanggaran, hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh oknum PLT kades Dongin.

Tim Kuasa Hukum (Roby) Advokad Hendrayadi Sinadja.SH Dan Patner Buka LP. Terbaru Dugaan Diskriminasi Pelanggaran (HAM) Oleh Kades Dongin, Diskriminasi Hak Individu.

Oleh sebab itu kami sebagai tim Kuasa Hukum dari klien Kami tersebut, akan mengambil langka hukum yang semestinya dan akan membuka laporan polisi (LP) terbaru terkait dugaan pelanggaran Ham, sebagai wujud dari penegakan supremasi hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia, wajib memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap siapa saja ( Individu) itu sendiri,”tegasnya.

Bahkan pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam berbagai bentu apa pun diantaranya : termasuk penyiksaan, perlakuan diskriminatif, Penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, penghilangan paksa, dan lain-lain.

Lanjut, Sebagai mana dijelaskan mengenai undang- undang nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, pasal- pasal di dalamnya melarang segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras dan etnis dalam berbagai bidang,”ucapnya.

Oleh sebab itu terkait kejadian yang menimpa klien kami, patut menduga adanya diskriminasi, intimidasi individu sekeluarga Bahakan dengan upaya pengusiran, terhadap Klian Kami sekeluarga, yang berdomisili di desa dongin yang notabennya sebagai penduduk asli Saluan ( Mian Saluan) sebagai klien kami,

Sehingga kami meminta terhadap aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang terlibat dalam konspirasi karena persoalan ini menyangkut harkat, martabat salah satu warga yang juga penduduk asli di kabupaten Banggai, guna menjalankan perintah undang- undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga dapat mencegah hal- hal yang tidak kita inginkan bersama,”tandasnya.

Lp.Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS
Trending di Hukum dan Kriminal