Pengadaan Mic Wireless DPRD Kota Tangerang Diduga Terjadi Selisih Harga Signifikan

banner 468x60

**KOTA TANGERANG** — Tahun 2023, Sekretariat DPRD Kota Tangerang melakukan belanja mic wireless senilai Rp. 821.470.000 dari dana APBD. Pembelian ini ditujukan untuk kebutuhan Ketua dan anggota DPRD. Namun, terungkap adanya selisih harga yang mencolok dalam pelaksanaan belanja tersebut, memicu perhatian publik dan kalangan aktivis.

Syamsul Bahri, Ketua DPD LSM KOMITE PEMANTAU KORUPSI Provinsi Banten, telah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak Sekretaris Dewan untuk menanyakan detail belanja mic wireless. Ia mengungkapkan bahwa tanggapan yang diterimanya kurang memadai, dengan arahan untuk menghubungi Komunikasi dan Informasi Kota Tangerang. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Surat konfirmasi yang saya kirimkan tidak dijawab langsung. Sebaliknya, saya diminta bertanya ke Kominfo. Ini aneh, karena yang saya butuhkan adalah informasi spesifik mengenai harga per unit dan merek mic yang dibeli. Kami ingin tahu berapa anggaran yang digunakan dan apakah semua anggaran tersebut terealisasi,” ungkap Syamsul Bahri kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan adanya praktik Mark Up (MU) dalam belanja mic wireless ini. Berdasarkan data yang dimiliki, Syamsul menyatakan bahwa selisih harga dapat mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan harga pasar. “Belanja mic wireless ini sangat mencurigakan. Data yang saya pegang menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar terjadinya penyimpangan harga,” jelasnya.

Syamsul menjelaskan rincian pengadaan mic wireless tersebut:
– **Nama Kegiatan**: Belanja Mic Wireless
– **Kode RUP**: 44462343
– **Satuan Kerja**: SEKRETARIAT DPRD
– **Tahun Anggaran**: 2023
– **Volume Pekerjaan**: 1 Paket
– **Diperuntukan untuk**: Belanja Mic Wireless, Battery Charger, Central unit, Mic Delegate, Mic Chairman, IR Transceiver, dan Antena Distributor.
– **Nilai Pagu**: Rp. 821.470.000
– **Metode Pemilihan**: E-Purchasing.

Mic wireless merupakan perangkat yang sering digunakan dalam berbagai acara, termasuk konser, pameran, dan rapat. Memiliki dua bagian utama, yaitu transmitter yang mengirimkan sinyal suara dan receiver yang menerima serta mengubah sinyal tersebut menjadi audio yang dapat didengar.

Di Indonesia, salah satu perusahaan yang terkenal dalam distribusi microphone wireless adalah PT Denka Pratama Indonesia. Perusahaan ini, yang berdiri sejak 2016, menawarkan berbagai produk berkualitas tinggi dan telah menjalin kerjasama dengan dealer di seluruh Indonesia.

Contoh produk microphone yang beredar di pasaran adalah Saramonic Condensor MV7000, yang dihargai Rp. 4.999.000 per unit, dan Mic Conference System Krezt MC 663 seharga Rp. 7.315.000. Syamsul menambahkan bahwa jika dihitung untuk 50 orang Ketua dan anggota DPRD, nilai belanja idealnya sekitar Rp. 249.950.000, jauh di bawah nilai pagu yang ditetapkan.

“Dengan nilai pagu sebesar Rp. 821.470.000 dan estimasi belanja hanya Rp. 249.950.000, terdapat selisih yang sangat mencolok sebesar Rp. 571.520.000. Ini perlu dicermati lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tuturnya.

Syamsul berencana kembali mendatangi Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk melayangkan surat kedua, berisi pertanyaan lebih lanjut terkait penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah, termasuk bidang fasilitasi tugas DPRD dan pelatihan.

Kejadian ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Publik berharap agar pihak berwenang segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

*(RED/TIM)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan