Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Camat Tolbar Blokir Nomor HP Awak Media Dan Membisu Saat Dikonfirmasi Terkait PLT Kades Dongin, Dapat Mencederai Profesional Seorang Pemimpin.

badge-check

Tolbar – Pada Sabtu 07 September 2024, berdasarkan beberapa pemberitaan awak media ini mencoba mengkonfirmasi Camat Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, terkait tanggapan dan tindakan terhadap kinerja PLT Kades Dongin, yang menjustice, Surat Tanah (SKPT) dan Pajak salah satu pihak palsu, namun anehnya ternyata nomor awak media ini telah di blokir oleh Camat Toili Barat, ada apa,”bingungnya.

Sehingg awak media ini mencoba menggunakan nomor was,ap yang satunya guna untuk memastikan kebenaran dari hal tersebut dan ternyata benar beliau dalam keadaan aktif sehingga di duga kuat Camat Toili Barat, blokir nomor HP awak media dengan nomor 08xxxxxxxxx, yang seharusnya sebagai pejabat publik tidak perlu seperti itu, bahkan seharusnya pimpinan tertinggi di Kecamatan harus mengambil langkah bijak dengan cara memberikan klarifikasi dan melakukan evaluasi kinerja bawahannya, karena PLT Kades Dongin adalah salah satu pejabat di Kecamatan, jangan terkesan melindungi bawahannya,”ungkapnya.

Diduga Camat Tolbar Blokir Nomor HP Awak Media Dan Membisu Saat Dikonfirmasi Terkait PLT Kades Dongin, Dapat Mencederai Profesional Seorang Pemimpin.

Ditempat yang berbeda salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya oleh media ini, sangat menyayangkan apa bila seorang Camat di duga Kuat memblokir nomor HP awak media, apa lagi di konfirmasi berkaitan dengan kinerja bawahannya, yang menjabat sebagai PLT Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, atas dasar rekomendasi beliau sendiri dengan alasan evaluasi kinerja ASN terkait pergantian PLT pada waktu itu sehingga diterbitkan SK Bupati Banggai No : 400.10/4082/DPMD pada 18 Juli 2024, namun anehnya di kirim pada 26 Juli 2024 satu hari sebelum pelantikan, ada apa sebenarnya,”bingungnya.

Oleh sebab itu di harapkan Camat Toili Barat harus bijak dalam hal ini, jangan terkesan di duga melindungi oknum PLT Kades Dongin, dengan cara memblokir bahkan tidak merespon saat di konfirmasi dengan menggunakan nomor yang lain padahal dalam keadaaan aktif, dengan kecadian ini dapat mencederai profesional seorang pemimpin,”tegasnya.

Sampai berita ini tayang Camat Toili Barat, Kabupaten Banggai, memblokir nomor awak media ini bahkan di hubungi menggunakan nomor yang lain dalam keadaan aktif namun membisu dan belum memberikan tanggapan.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

4 Juli 2025 - 16:37 WIB

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk
Trending di Kabar Viral