Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Puluhan Penjual dan Pembeli Miras di Demak Diamankan Polisi

badge-check

Demak – Razia Minuman Keras (Miras) terus genjarkan oleh Polres Demak, kegiatan itu untuk menekan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Demak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Samapta Polres Demak AKP Wasito di Mapolres Demak.

Puluhan Penjual dan Pembeli Miras di Demak Diamankan Polisi

“Kami secara terus menerus gencar melaksanakan operasi Pekat, diantaranya razia Miras, razia Karaoke, dan Pekat lainnya,” ungkap Wasito hari ini Kamis (22/8/2024).

Wasito mengatakan bahwa dalam razia Miras Polres Demak selalu bersinergi dengan TNI dan Satpol PP, hal itu kami lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Demak.

“Kami tidak bisa sendiri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, peran serta dari stakeholder dan masyarakat, sangat berperan penting dalam menjaga situasi yang aman,” kata Wasito.

Dia menambahkan bahwasanya dalam satu bulan terakhir pihaknya berhasil menyita sebanyak ribuan botol Miras baik Pabrikan maupun Miras tradisional.

Puluhan Penjual dan Pembeli Miras di Demak Diamankan Polisi

“Sebanyak 5.526 botol Miras yang terdiri dari 2.441 botol Miras pabrikan dan 3.085 botol Miras tradisional berupa arak yang berhasil disita dan sudah dimusnahkan,” jelas Wasito

Wasito menjelaskan bahwa sudah 83 orang penjual dan pembeli Miras telah dilakukan penegakan hukum berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami berkomitmen akan tetap merazia Miras secara terus-menerus ditempat-tempat yang sering digunakan untuk menjual Miras, sampai tidak ada peredaran Miras di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

10 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

10 Februari 2026 - 09:40 WIB

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

9 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026
Trending di Polri