Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pekerjaan Drainase Desa Dongin Diduga Asal-asalan: Disperkimtan Diminta Tindak Lanjut

badge-check

**Tolbar** – Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sejumlah sumber dari masyarakat Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, melaporkan kekhawatiran terkait pekerjaan drainase yang sedang berlangsung. Mereka mengungkapkan bahwa campuran pasir dan semen untuk proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Campuran pasir dan semen yang digunakan tampaknya asal-asalan, satu sak semen dibagi untuk dua molen tanpa menggunakan tong pengukur pasir,” ujar salah seorang sumber.

Anggaran yang dialokasikan untuk proyek drainase ini mencapai Rp126.000.000 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan). Masyarakat merasa kecewa dengan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Mereka meminta agar Disperkimtan segera menurunkan tim teknis untuk memeriksa pekerjaan drainase yang telah dimulai dan memastikan bahwa semua tahapan proyek sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami minta agar pekerjaan tersebut dibongkar. Kami juga berharap Disperkimtan menegur pihak kontraktor dan pemborong yang diduga melakukan pekerjaan secara sembarangan,” tambahnya.

Pekerjaan Drainase Desa Dongin Diduga Asal-asalan: Disperkimtan Diminta Tindak Lanjut

Kekecewaan ini semakin mendalam mengingat anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk proyek ini. Masyarakat menilai bahwa kualitas pekerjaan yang tidak memadai dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang. “Jika dibiarkan, proyek drainase ini tidak akan berfungsi dengan baik dan hanya akan menjadi pemborosan anggaran pemerintah. Proyek ini seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, bukan hanya untuk keuntungan sepihak dari kontraktor,” tegasnya.

Dengan adanya laporan tersebut, tim teknis diharapkan dapat turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan drainase ini. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spek atau RAB, masyarakat meminta agar tindakan tegas diambil, termasuk kemungkinan pembongkaran drainase yang sudah ada. “Kami khawatir jika masalah ini tidak ditindaklanjuti, akan semakin memperburuk keadaan dan hanya membuang-buang anggaran APBD 2024,” pungkasnya.

**LP. Red/tim**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

26 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Proyek Rp 1,5 M, Plt Kepsek SMKN 1 Bandar Masilam Diduga Alergi Terhadap LSM dan Wartawan

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi
Trending di Hukum dan Kriminal