**Probolinggo -** Pada hari Jumat (02/08), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mengajukan permohonan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Audiensi ini diminta kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam sebagai respons terhadap keluhan mengenai maraknya mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menjelaskan bahwa laporan mengenai maraknya mafia pupuk di wilayah tersebut menjadi alasan utama dilakukannya audiensi. Menurutnya, pupuk subsidi sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Samsudin mengungkapkan bahwa banyak modus operandi ditemukan oleh LIRA, termasuk distribusi pupuk subsidi ke kios-kios dengan harga yang tidak sesuai HET. Ia menjelaskan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual seharga Rp225 ribu per kwintal, di pasaran sering ditemukan dijual dengan harga antara Rp500 ribu hingga Rp550 ribu per kwintal.
Selain itu, Samsudin juga menyoroti masalah lain terkait distribusi pupuk. Ada kasus di mana Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai dengan jumlah pupuk yang diterima oleh kios. Contohnya, sebuah kios yang tertera dalam SPJ menerima 60 ton pupuk, tetapi yang dikirimkan oleh distributor hanya 30 ton.
“Saat ini, kami memiliki data mengenai ketidaksesuaian ini. Kami berharap audiensi ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama di antara semua stakeholder untuk memberantas mafia pupuk. Kami juga meminta transparansi dari pemerintah terkait data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” tegas Samsudin.
Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan untuk penanganan yang lebih efektif terhadap masalah mafia pupuk yang merugikan petani dan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.
**(Tim/Red)**



























