Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin Meminta Audiensi Dengan Forkopimda Probolinggo Atasi Mafia Pupuk

badge-check

**Probolinggo -** Pada hari Jumat (02/08), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mengajukan permohonan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Audiensi ini diminta kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Kapolres AKBP Wisnu Wardana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ahmad Nuril Alam sebagai respons terhadap keluhan mengenai maraknya mafia pupuk di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Probolinggo.

Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menjelaskan bahwa laporan mengenai maraknya mafia pupuk di wilayah tersebut menjadi alasan utama dilakukannya audiensi. Menurutnya, pupuk subsidi sering kali dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin Meminta Audiensi Dengan Forkopimda Probolinggo Atasi Mafia Pupuk

Samsudin mengungkapkan bahwa banyak modus operandi ditemukan oleh LIRA, termasuk distribusi pupuk subsidi ke kios-kios dengan harga yang tidak sesuai HET. Ia menjelaskan bahwa pupuk subsidi yang seharusnya dijual seharga Rp225 ribu per kwintal, di pasaran sering ditemukan dijual dengan harga antara Rp500 ribu hingga Rp550 ribu per kwintal.

Selain itu, Samsudin juga menyoroti masalah lain terkait distribusi pupuk. Ada kasus di mana Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak sesuai dengan jumlah pupuk yang diterima oleh kios. Contohnya, sebuah kios yang tertera dalam SPJ menerima 60 ton pupuk, tetapi yang dikirimkan oleh distributor hanya 30 ton.

“Saat ini, kami memiliki data mengenai ketidaksesuaian ini. Kami berharap audiensi ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama di antara semua stakeholder untuk memberantas mafia pupuk. Kami juga meminta transparansi dari pemerintah terkait data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” tegas Samsudin.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka jalan untuk penanganan yang lebih efektif terhadap masalah mafia pupuk yang merugikan petani dan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

**(Tim/Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Penegakan Hukum di Bojonegoro, Menang Praperadilan Berujung Penangkapan Kembali

9 Juni 2026 - 16:15 WIB

Polemik Penegakan Hukum di Bojonegoro, Menang Praperadilan Berujung Penangkapan Kembali

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes

8 Juni 2026 - 17:08 WIB

Diduga Gelapkan Uang Beras Rp23,25 Juta, Oknum Karyawan SPPG Karanggeger Dilaporkan ke Pemdes
Trending di Kabar Viral