Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

badge-check

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim terus menggalakkan kesadaran tertib berlalu lintas melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2024. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya preemtif dan preventif.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, secara langsung memimpin pelaksanaan operasi ini dengan memberikan coklat dan helm gratis kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas di sejumlah wilayah hukum Polres Probolinggo.

Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Probolinggo Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib

“Hari ini dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Kami membagikan coklat dan helm kepada pengendara roda dua yang tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Wisnu Wardana saat ditemui pada Senin (15/7/2024).

AKBP Wisnu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. “Kami fokus pada edukasi, persuasi, dan pendekatan humanis,” tambahnya.

Meskipun demikian, petugas juga siap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti dengan melakukan tilang dan menggunakan sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

Operasi Patuh Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini mengincar pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, kecepatan berlebih, pengendara di bawah umur, pengguna roda dua tanpa helm SNI, hingga pelanggaran lainnya.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 13:30 WIB

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita