Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

badge-check

PONOROGO – Tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, telah mengakibatkan penahanan 14 tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/5) ini melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka, dengan 7 dewasa langsung ditahan oleh Polisi.

Update Tragedi Balon Udara di Ponorogo Polisi Tetapkan 14 Tersangka Ada Oknum Perangkat Desa

Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,”katanya, Jum’at (17/5/2024).

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,”tandasnya.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.

Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak “Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do'a Bersama

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 16:45 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan

Edi Darminto, Pemred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Kades Sapikerep Suwandi

10 Februari 2026 - 18:13 WIB

Edi Darminto, Pemred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Kades Sapikerep Suwandi

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

10 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com Edi Darminto Apresiasi Peresmian Kantor AWPR di Momentum HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemred Patrolihukum.net & Investigasi88.com Edi Darminto Apresiasi Peresmian Kantor AWPR di Momentum HPN 2026
Trending di Kabar Viral