Kecamatan Tempuling, Inhil – pada hari Jum’at tanggal 19 April 2024 Pukul 09.00 WIB, Jajaran Polsek Tempuling Polres Inhil Gelar kegiatan Jum’at Curhat di Warung H. JANTAR RT 005 Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil) Riau.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolsek Tempuling AKP. OSBEN SAMOSIR, SH. Kanit Reskrim Polsek Tempuling AIPTU EDI SURYA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Salak AIPDA DODI. S, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kiambang BRIPKA WAHYUDI, Tokoh Masyarakat H. JANTAR, H. HASIM, RIDWAN Beserta Masyarakat RT 005 Kelurahan Sungai salak +- 10 (Lima) orang.
Melalui Jum’at curhat tersebut masyarakat menyampaikan Ungkapan rasa Terima kasih Kepada Kepolisian yang Telah memberikan rasa aman di lingkungan Pasar Sungai Salak.
Kepada Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir S.H. Masyarakat juga Menyampaikan curhat Tentang Pembuatan Pos Pangkalan Ojek yang mana Pangkalan ojek pasar Sungai Salak tidak ada, dan tempat yg bagus dibuat pos tersebut.
Salah satu Tokoh Masyarakat sungai salak RIDWAN, juga Menyampaikan Tentang Pembentukan Keanggotaan Pangkalan Ojek Pasar Sungai Salak.
Melalui Jum’at curhat tersebut , pertama tama Kapolsek Tempuling AKP. OSBEN SAMOSIR, SH Mengucapkan Selamat Lebaran, Mohon Maaf Lahir Batin Kepada Masyarakat yang hadir pada saat jum’at curhat.
Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR, SH juga menyampaikan bahwa Undang – Undang tentang Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sudah jelas diatur dalam UU Hukum Pidana (KUHP) yang diatur dalam Pasal 187 dan 188 serta Polsek Tempuling menghimbau kepada masyarakat Kel. Sungai Salak agar tidak membuka lahan dengan cara membakar apalagi saat ini cuaca musim panas dan untuk pemasangan spanduk larangan Membakar Hutan dan lahan nanti akan kita pasang di lokasi yang rawan terjadinya Kebakaran Hutan lahan guna sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan bahaya apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Tidak lupa Kapolsek Tempuling AKP. OSBEN SAMOSIR, SH Menyampaikan himbauan Masalah Pemilu Pilkada Th 2023 – 2024 Agar Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Untuk Mencegah Hal yang tidak di Inginkan karena kita sudah selesai melaksanakan pemungutan suara pemilu tanggal 14 februari 2024 dan telah menentukan pilihan masing2 dalam pemilu dan sekarang kita saat nya untuk bersatu kembali dan menjaga kekompakan sesama kita dan tidak ada lagi kita saling berbeda pendapat.
Lanjut Kapolsek Tempuling AKP. OSBEN SAMOSIR, SH Menanggapi pertanyaan dari Sdr HASIM.
” masalah pangkalan ojek akan kita tindak lanjuti dan akan kita dirikan kembali pangkalan ojek yang baru dan kita tata kembali pangkalan ojek tersebut agar tertata dengan rapi kordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sungai Salak kapan waktu kita sama-sama mendirikan pangkalan ojek tersebu” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Tempuling AKP. OABEN SAMOSIR, SH Menanggapi Pertanyaan dari Sdr RIDWAN bahwa keanggotaan pangkalan ojek tersebut bagus dibuat karena kegunaannya banyak.
” kita bisa menyisipkan sedikit penghasilan kita untuk kas pangkalan ojek kegunaanya untuk apabila ada keluarga salah satu anggota kita yang sakit atau yang meninggal jadi uang kas kita bisa kita gunakan membantu meringankan beban anggota pangkalan ojek untuk membangun silahturahmi yg lebih erat lagi sesama anggota pangkalan ojek ersebut” pungkasnya .
(Sudirlam/tim/red/**)