Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Akp I Made Arnata: Pemimpin Protap untuk Keselamatan Jalan

badge-check

Tangerang – Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan Protap yang dipimpin oleh Akp I made Arnata S.H., M.H., di dampingi Oleh Iptu Purwantoro , Ipda Mahdi , Aipda Harry N , Bripka Ilyas , Brigpol Rustam Hakim di Jalan Raya Serang depan PT. Cingluh, Senin pagi (04/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur lalu lintas dengan tujuan utama menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Akp I Made Arnata: Pemimpin Protap untuk Keselamatan Jalan

Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H. bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Selama kegiatan, anggota polisi aktif berada di jalanan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan warga sekitar.

Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polsek Cikupa dan pengguna jalan atas kerjasama dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Raya Serang. ( Romanda/SLR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Polisi Kawal Demo Mahasiswa di Probolinggo Kota, Kapolres Beri Apresiasi

7 Mei 2026 - 07:06 WIB

Ratusan Polisi Kawal Demo Mahasiswa di Probolinggo Kota, Kapolres Beri Apresiasi

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam
Trending di Berita