Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Apresiasi

Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Logging Aktivis Lingkungan Raden Asmun Berikan Apresiasi

badge-check

Patrolihukum.net // Ketapang —- Mantan Aktivis Lingkungan Hidup Tahun 2003, Raden Asmun mengapresiasi Satreskrim Polres Ketapang berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan ilegal logging di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada 6 Februari 2024 lalu.

“Saya mengapresiasi Polres Ketapang berhasil mengungkap dugaan kasus ilegal logging dengan berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan barang bukti 50 batang kayu dan sebuah mobil pick up untuk mengangkut kayu ulin tersebut,” ujar Raden Asmun Sabtu 10 Februari 2024.

Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Logging Aktivis Lingkungan Raden Asmun Berikan Apresiasi

Raden Asmun meminta, Satreskrim Polres Ketapang terus memproses kasus dugaan ilegal logging tersebut, serta transparan menginformasikan kepada publik supaya tidak terjadi simpang siur informasinya.

“Saya minta Polres Ketapang serius dan menindak tegas pelaku yang terlibat dugaan ilegal logging ini, agar ada efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan membenarkan, pihaknya telah melakukan penahanan dua orang pelaku berinisial DS dan Ek terkait kasus pengamanan mobil pick-up dan kayu sebanyak 50 batang.

“Iya ada dua orang yang kami tahan. Kedua pelaku tersebut adalah Ek dan DS. Selanjutnya untuk volume barang bukti dan jenis kayu masih menunggu dari saksi ahli dari Dinas Kehutanan,” ujarnya.

Raden Asmun juga memberikan apresiasi kepada teman teman jurnalis media yang memberitakan awal soal adanya kegiatan pelaku ilegal logging di wilayah Kabupaten Ketapang,Ahkirnya pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku pelaku ilegal logging tersebut cetus Asmun lagi.

Sumber: Raden Asmun Ketua Empat Masyarakat Adat Nusantara Dan Mantan Aktivis Lingkungan Ketapang 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Propam Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Dinas Anggota untuk Cegah Pelanggaran

9 Maret 2026 - 16:33 WIB

Propam Polres Probolinggo Kota Cek Senpi Dinas Anggota untuk Cegah Pelanggaran

Semenisasi Jalan Program TMMD Selesai, Dinas PU Kutai Barat Turun Langsung ke Lokasi

9 Maret 2026 - 16:04 WIB

Semenisasi Jalan Program TMMD Selesai, Dinas PU Kutai Barat Turun Langsung ke Lokasi

Dituding Peras Sopir BBM, Wartawan Bayu Bantah Keras dan Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

9 Maret 2026 - 12:10 WIB

Dituding Peras Sopir BBM, Wartawan Bayu Bantah Keras dan Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Sebelum TMMD Selesai, Warga Kampung Tering Lama Pasangkan Gelang kepada Satgas sebagai Simbol Kekeluargaan

9 Maret 2026 - 08:51 WIB

Sebelum TMMD Selesai, Warga Kampung Tering Lama Pasangkan Gelang kepada Satgas sebagai Simbol Kekeluargaan

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026

8 Maret 2026 - 09:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Probolinggo Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026
Trending di Polri