Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Menanggapi Isu Adanya Pemberitaan Peredaran Obat Golongan G, Jajaran Polsek Kedungwaringin Tinjau Kelokasi

badge-check

Patrolihukum.net // Bekasi – Menanggapi isu pemberitaan adanya peredaran obat golongan G (eximer dan tramadol) yang dijual oleh oknum berkedok toko kosmetik,jajaran Polsek Kedungwaringin dengan sigap tinjau lokasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kedungwaringin AKP Agus Riyanto SH,ketika dijumpai awak media diruang kerjanya pada senin,(18/12/2023)

“ya,sudah kita cek kelokasi yang bertepatan di pasar bojongsari Kecamatan Kedungwaringin,namun tidak didapati adanya toko kosmetik yang menjual eximer dan tramadol,dikarenakan sudah tutup dua bulan yang lalu”,ujar Kapolsek

“peredaran obat sudah menjadi momok yang sangat menakutkan, pasalnya penyalahgunaan obat keras ini sudah menjamur dan terjadi dikalangan para remaja. Hal ini dapat merusak masa depan generasi muda, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa,oleh sebab itu kami dari Polsek Kedung Waringin berupaya tidak memberi ruang pada pengedar maupun penjual di wilayah hukum kami” tambah AKP Agus Riyanto dengan nada tegas.

Di jelaskan AKP Agus Riyanto, apa yang di beritakan salah satu media online tidak benar, bahwa saya sebagai Kapolsek Kedung Waringin di anggap tutup mata dengan adanya peredaran obat terlarang, padahal saya sudah jelaskan secara detail dan akan menyisir tempat yang di anggap menjual atau mengedarkan obat terlarang.

“Sejak awal saya betugas di mapolsek Kedung Waringin, saya sudah berkomitmen menjadi wilayah kami terbebas dari berbagai macam kejahatan maupun penyalahgunaan obat terlarang, dan saya juga beterima kasih kepada awak media yang telah memberikan masukan tentang adanya peredaran obat terlarang di wiiayahnya yang langsung kami respon untuk langsung menindaklanjutinya” beber Agus Riyanto.

“tidak akan kami beri celah sedikitpun pada penjual maupun pengedar obat terlarang jenis G, untuk mengedarkan barang terlarang tersebut di wiiayahnya” pungkas Agus Riyanto.

Sementara itu,beberapa warga pasar bojongsari ketika dikonfirmasi awak media juga membenarkan,bahwa toko obat tramadol berkedok toko kosmetik sudah tutup kurang lebih dua bulan yang lalu.

Ia juga mengatakan,tidak akan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian,jika didapati adanya toko obat jenis golongan G dengan modus toko kosmetik,tandasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

5 April 2026 - 14:33 WIB

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

5 April 2026 - 14:13 WIB

No Viral No Justice! Tengah Tangani Kasus Korupsi, Kanit Pidsus Polres Minahasa Pilih Resign Usai Dimutasi

5 April 2026 - 12:36 WIB

Polisi Sterilisasi 12 Gereja di Probolinggo Kota Jelang Paskah, Unit K9 Diterjunkan

3 April 2026 - 15:17 WIB

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

3 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di Kabar Viral