Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Razia Kos di Kota Blitar, Tujuh Pasangan Diamankan Petugas Gabungan

badge-check

Patrolihukum.net // Kota Blitar — Tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar oleh Petugas Gabungan Polres Blitar Kota, Satpol PP Kota Blitar dan Kodim 0808 di sebuah kos-kosan di wilayah Kota Blitar, Sabtu (16/12/2023) malam.

Razia kos-kosan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan cipta kondisi.

Razia Kos di Kota Blitar, Tujuh Pasangan Diamankan Petugas Gabungan

Selain itu juga banyaknya laporan dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti dengan razia.

Hasilnya, petugas gabungan menemukan pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan di wilayah Kepanjenkidul Kota Blitar.

Sejumlah kos-kosan yang berada di Jalan Mastrip dan Jalan Arumdalu menjadi sasaran kegiatan razia malam ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Perwira pendali piket hari Iptu Widarto yang mengikuti kegiatan razai hari ini mengatakan Polres Blitar Kota bersama dengan Satpol PP dan Kodim 0808 melaksanakan Razia dalam rangka menjaga Kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru.

“Razia gabungan ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024 serta menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” kata Iptu Widarto, Sabtu 16/12/2023

Ia melanjutkan tujuh pasangan tidak sah tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Blitar untuk melakukan pendataan, pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Passalbessy.S.sos.MM menambahkan setelah para pasangan mesum didata, diberikan pengarahan. Bagi yang masih siswa sekolah, orang tua dan guru pendidik dipanggil petugas Satpol PP.

“Senin kita tindak lanjuti, pihak orang tua dan guru saya panggil. Sedangkan, pihak pengelola wisma penginapan agar selektif menerima tamu. Pencegahan hubungan mesum bebas dapat menekan penyebaran virus HIV. Dan kesadaran ini, tanggungjawab kita bersama,” imbuhya.

Ronny pun berharap, kedepannya, pihak pemilik kos, wisma, atau penginapan, supaya memverifikasi identitas tamu sebelum diperbolehkan menginap. Apalagi bagi pasangan, harus adanya surat sah pernikahan jika ingin menginap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Babinsa Kuripan Kopka Sainal Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Renovasi Rumah Warga

19 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Babinsa Kuripan Kopka Sainal Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Renovasi Rumah Warga

Serka Rokip Ajak Warga Tigasan Wetan Jaga Keamanan dan Produktivitas Pertanian

19 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Serka Rokip Ajak Warga Tigasan Wetan Jaga Keamanan dan Produktivitas Pertanian

Kokohkan Iman di Perbatasan, Prajurit Kala Hitam Beribadah Bersama Jemaat Yanggandur

19 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kokohkan Iman di Perbatasan, Prajurit Kala Hitam Beribadah Bersama Jemaat Yanggandur
Trending di TNI, AD-AL-AU