Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Tangkap Tiga Tersangka dengan Barang Bukti Sabu

badge-check

Patrolihukum.net…

Morowali, 1 Agustus 2023 – Polres Morowali berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana narkotika yang berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Res Morowali, Pada sejumlah kejadian yang terjadi pada tanggal 26, 27, dan 28 Juli 2023, petugas berhasil menangkap tiga tersangka berbeda dengan berbagai barang bukti yang terkait dengan narkotika jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Tangkap Tiga Tersangka dengan Barang Bukti Sabu

Kasatres Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH, Menjelaskan bahwa Pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 22.30 Wita, petugas Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial PP alias MT (26 tahun) di salah satu Hotel di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tersangka PP diduga memiliki barang bukti empat bungkus plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 40,54 gram.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Morowali tidak berhenti di situ, pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 Wita, mereka berhasil menangkap seorang perempuan berinisial H (29 tahun) di sebuah rumah di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tersangka H diduga memiliki barang bukti satu bungkus plastik cetik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 0,38 gram, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk satu unit handphone android merek Vivo warna biru.

Pengungkapan ketiga terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 Wita, ketika petugas Satresnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial DWN alias I (45 tahun) di sebuah kos di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Tersangka DWN diduga memiliki barang bukti dua bungkus plastik cetik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 101,70 gram.

Ketiga tersangka beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Morowali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan Tersangka Terancam Kurungan Penjara 15 Tahun, Kasus-kasus ini menegaskan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka demi terciptanya masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK,MH Mengapresiasi atas Keberhasilan dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Tersebut dan Menegaskan bahwa Polres Morowali akan terus bekerja secara profesional untuk menjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat serta Penegakan Hukum.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

11 Maret 2026 - 12:23 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

10 Maret 2026 - 19:35 WIB

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

7 Maret 2026 - 14:29 WIB

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, ‘The Doctor’ Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin

7 Maret 2026 - 14:05 WIB

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, 'The Doctor' Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin
Trending di Hukum dan Kriminal