Rokok Ilegal Jadi Pemicu, Polres Probolinggo Klarifikasi Isu Penangkapan, Aksi Blokade Pantura Bakal Ditindaklanjuti

banner 468x60

Patrolihukum.net // PROBOLINGGO — Aksi penutupan Jalan Pantura oleh sejumlah oknum kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian Polres Probolinggo. Aksi tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Kepolisian menegaskan, peristiwa itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan Humas Polres Probolinggo melalui rilis resmi pada Sabtu (31/10/2026), sekaligus meluruskan informasi terkait kedatangan sejumlah orang yang disebut sebagai anggota kelompok masyarakat ke Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026).

Dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy P., pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut dalam peristiwa itu.

Menurut penjelasan kepolisian, sejumlah orang yang bersangkutan datang secara mandiri ke Mapolres Probolinggo. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan sekaligus menjalani klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

Petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

Ipda Widy P. menjelaskan bahwa informasi yang belum terverifikasi diduga menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman sehingga sejumlah pihak mendatangi Mapolres Probolinggo untuk meminta penjelasan.

“Tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut. Pada saat itu, pihak yang bersangkutan datang sendiri ke Polres Probolinggo dan petugas hanya melakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal,” demikian penjelasan dalam rilis Humas Polres Probolinggo.

Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Polres Probolinggo menegaskan bahwa upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif tidak berarti menghentikan proses penanganan permasalahan yang sedang didalami.

Kepolisian memastikan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal tersebut tetap menjadi perhatian dan akan dilakukan pendalaman sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, aksi penutupan Jalan Pantura yang sempat menghambat arus lalu lintas juga akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polres Probolinggo menegaskan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat luas akan ditangani sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.

Polres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun memicu gangguan keamanan.

Kepolisian meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dengan demikian, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Probolinggo tetap kondusif, aktivitas masyarakat berjalan lancar, serta proses penanganan dugaan peredaran rokok ilegal dan aksi blokade jalan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Redaksi)

Sumber: Rilis Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy P., 31 Oktober 2026.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60