JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, menyetujui rencana pemecahan saham atau stock split. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 18 September 2026. Persetujuan ini menjadi langkah korporasi penting bagi PBSA dalam menyesuaikan struktur permodalan dan jumlah saham beredarnya.
Dalam keputusan tersebut, perseroan menggunakan rasio pemecahan saham 1:2. Artinya, setiap satu saham lama PBSA akan dipecah menjadi dua saham baru. Pemegang saham yang memiliki satu lembar saham sebelum pelaksanaan aksi korporasi ini nantinya akan tercatat memiliki dua lembar saham setelah pemecahan, dengan total nilai investasi yang secara nominal tetap setara, sepanjang tidak memperhitungkan perubahan harga pasar.
Sejalan dengan rasio tersebut, nilai nominal saham PBSA berubah dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp25 per lembar. Perubahan nilai nominal ini tidak secara langsung mengubah nilai kepemilikan pemegang saham, karena jumlah saham yang dimiliki juga bertambah sesuai rasio pemecahan. Stock split pada dasarnya mengatur kembali unit saham agar harga nominal per lembar menjadi lebih rendah, sementara proporsi kepemilikan setiap investor tetap sama.
Pelaksanaan keputusan RUPSLB tersebut akan mengikuti ketentuan dan jadwal yang ditetapkan perseroan serta peraturan pasar modal yang berlaku. Informasi mengenai tanggal efektif, tanggal perdagangan dengan penyesuaian harga, dan tanggal distribusi saham hasil pemecahan akan menjadi bagian penting bagi pemegang saham untuk diperhatikan. Dengan demikian, investor perlu mencermati keterbukaan informasi PBSA agar dapat memahami tahapan pelaksanaan perubahan tersebut secara tepat.
Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) menetapkan aksi pemecahan saham atau stock split yang secara langsung mengubah jumlah saham perseroan. Setelah pelaksanaan aksi korporasi tersebut, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor meningkat dari sebelumnya 3 miliar lembar menjadi 6 miliar lembar. Perubahan ini berlangsung bersamaan dengan penurunan nilai nominal saham menjadi Rp25 per lembar.
Dengan demikian, struktur jumlah saham PBSA mengalami penyesuaian melalui penggandaan jumlah lembar saham yang beredar. Keterangan mengenai perubahan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan stock split, karena investor akan melihat jumlah saham perseroan dalam satuan lembar yang lebih besar dibandingkan sebelum aksi korporasi. Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor setelah pemecahan saham ditetapkan sebanyak 6 miliar lembar.
Manajemen PBSA menyampaikan bahwa pemecahan saham dilakukan untuk menjadikan harga saham lebih terjangkau bagi investor. Melalui penyesuaian tersebut, perseroan mengarahkan agar harga per lembar saham dapat berada pada tingkat yang lebih mudah dijangkau oleh investor, sesuai dengan tujuan yang disampaikan dalam keterangan perusahaan. Pernyataan ini menjadi alasan utama yang dikaitkan manajemen dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Selain itu, manajemen menyebut stock split sebagai langkah untuk mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham PBSA di Bursa Efek Indonesia. Tujuan tersebut berkaitan dengan upaya perseroan memperluas keterjangkauan harga saham dan mendukung aktivitas perdagangan sahamnya di bursa. Dengan perubahan jumlah saham dari 3 miliar lembar menjadi 6 miliar lembar, aksi ini sekaligus mencerminkan penyesuaian struktur saham dan nilai nominal sesuai keputusan perseroan.
Aksi pemecahan saham yang ditetapkan Paramita Bangun tidak mengubah total nilai modal perseroan. Perubahan tersebut hanya menyesuaikan jumlah saham dan nilai nominal pada setiap lembar. Nilai nominal saham diturunkan menjadi Rp25 per lembar, sehingga jumlah saham dapat bertambah tanpa mengubah nilai keseluruhan modal yang telah ditetapkan dalam struktur permodalan perusahaan.
Modal dasar perseroan tetap sebesar Rp480 miliar. Sebelum pemecahan saham, modal dasar tersebut terbagi atas 9,6 miliar lembar saham. Setelah aksi korporasi dilaksanakan, jumlahnya berubah menjadi 19,2 miliar lembar. Kenaikan jumlah saham ini sejalan dengan penurunan nilai nominal per lembar, sehingga hasil perkalian jumlah saham dan nilai nominalnya tetap mencerminkan total modal dasar sebesar Rp480 miliar.
Hal serupa berlaku pada modal ditempatkan dan disetor. Nilainya tetap Rp150 miliar, atau setara dengan 31,25% dari modal dasar perseroan. Dengan nilai nominal baru sebesar Rp25 per saham, jumlah saham yang mewakili modal ditempatkan dan disetor akan menyesuaikan. Perubahan kuantitas tersebut tidak menunjukkan adanya tambahan setoran modal maupun peningkatan nilai modal yang telah disetor oleh pemegang saham.
Adapun jumlah saham dalam portepel meningkat dari 6,6 miliar lembar menjadi 13,2 miliar lembar. Meskipun jumlah lembar saham bertambah, total nilai nominal saham dalam portepel tetap Rp330 miliar. Dengan demikian, pemecahan saham bersifat administratif dan struktural pada tingkat per lembar, bukan perubahan terhadap kapasitas modal perseroan. Investor perlu membedakan jumlah saham dari nilai total modal agar dampak aksi ini dapat dipahami secara tepat. Struktur permodalan secara keseluruhan tetap sama, sementara setiap saham memiliki nominal yang lebih rendah dan jumlah unit yang lebih banyak.
Pelaksanaan pemecahan saham Paramita Bangun Sarana berlangsung secara bertahap mengikuti jadwal perdagangan, penyelesaian, pencatatan pemegang saham, dan distribusi saham hasil aksi korporasi. Rangkaian ini perlu diperhatikan oleh pemegang saham maupun investor karena setiap tahapan memiliki ketentuan pasar dan tanggal efektif yang berbeda.
Pada 13 Oktober 2026, perdagangan saham dengan nilai nominal lama masih menjadi acuan terakhir di pasar reguler dan pasar negosiasi. Setelah perdagangan pada nilai nominal lama berakhir, transaksi berikutnya akan menggunakan nilai nominal baru sesuai hasil pemecahan saham. Perubahan tersebut mulai berlaku pada 14 Oktober 2026, ketika perdagangan saham dengan nilai nominal baru dibuka di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Selanjutnya, penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama berakhir pada 15 Oktober 2026. Tanggal yang sama juga ditetapkan sebagai recording date. Pencatatan ini digunakan untuk menentukan pemegang rekening yang berhak menerima hasil pemecahan saham. Oleh sebab itu, status kepemilikan dan saldo efek pada tanggal tersebut menjadi dasar dalam proses penentuan penerima distribusi.
Perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai dimulai pada 16 Oktober 2026. Pada tanggal tersebut, saham hasil pemecahan juga didistribusikan melalui subrekening efek masing-masing pemegang saham di KSEI. Distribusi dilakukan berdasarkan data kepemilikan yang telah ditetapkan pada recording date.
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan pemecahan saham mengacu pada saldo di setiap subrekening efek sesuai daftar pemegang saham per 15 Oktober 2026. Dengan demikian, investor perlu memastikan data rekening efek, saldo saham, dan informasi administrasi pada kustodian atau perusahaan sekuritas telah sesuai sebelum tanggal pencatatan. Setelah distribusi dilakukan, jumlah saham akan menyesuaikan rasio pemecahan, sementara nilai nominal per saham berubah menjadi Rp25.
















