Siaran Pers Nomor : 145 / IX /HUM.6.1.1./2026/Polres Bintan
Sabtu, 19 September 2026
BINTAN – Personel Piket SPK Polsek Gunung Kijang Polres Bintan bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026).
Mendapat informasi tersebut sekitar pukul 15.30 WIB, Ka SPK III AIPDA Perdama Pebrianto bersama dua personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan, ditemukan lahan yang ditumbuhi rumput dan ilalang terbakar dengan luas sekitar 1 hektare. Pemilik lahan hingga saat ini belum diketahui.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Gunung Kijang bersama tujuh anggota Damkar PT BAI melakukan upaya pemadaman menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 17.30 WIB Api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Gunung Kijang selanjutnya melakukan pengumpulan bahan keterangan serta monitoring untuk mengantisipasi perkembangan kejadian dan mencegah terjadinya kebakaran kembali.
















