Kasus Solikhin Mengguncang Yosowilangun, Keluarga Desak Klarifikasi Terbuka soal Rujukan

banner 468x60

Patrolihukum.net // LUMAJANG — Keluarga pasien Solikhin (62), warga Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, mempertanyakan pelayanan dan proses penanganan medis yang diterima korban sebelum meninggal dunia di Puskesmas Yosowilangun, Sabtu (19/9/2026).

Solikhin disebut mulai menjalani perawatan di Puskesmas Yosowilangun sejak Kamis (17/9/2026) sore dengan keluhan radang tenggorokan. Dua hari kemudian, pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB.

Keluarga korban menduga terdapat persoalan dalam proses permintaan rujukan ke rumah sakit. Mereka mempertanyakan mengapa pasien tidak segera mendapatkan rujukan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Adik korban, Cak So (56), mengatakan dirinya sempat meminta kepada petugas agar kakaknya dirujuk ke rumah sakit. Namun, menurut keterangannya, petugas menyampaikan bahwa keputusan rujukan harus mendapatkan persetujuan dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien rawat inap.

“Saya sudah meminta agar kakak saya segera dirujuk ke RSUD dr. Haryoto, tetapi perawat mengatakan belum berani memberikan izin karena harus menunggu persetujuan dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien,” ujar Cak So.

Menurut Cak So, keluarga kemudian berupaya menghubungi dokter yang disebut bertanggung jawab terhadap pasien. Ia mengaku telah melakukan panggilan telepon sebanyak delapan kali, tetapi tidak mendapatkan respons.

“Saya telepon sampai delapan kali tidak diangkat. Sampai akhirnya kakak saya meninggal dunia di puskesmas,” katanya.

Keluarga kemudian mendatangi kediaman dokter tersebut untuk meminta penjelasan. Cak So mengaku mendapat penjelasan bahwa telepon tidak terdengar karena dalam kondisi tidak bersuara.

Keterangan tersebut, menurut Cak So, semakin menambah kekecewaan keluarga yang saat itu tengah menghadapi kondisi kritis pasien.

“Kami sangat kecewa. Kami berharap ada penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana proses penanganan kakak saya selama berada di puskesmas,” ujarnya.

Cak So juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Yosowilangun, terutama terkait mekanisme rujukan pasien dalam kondisi membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Kami meminta Bupati Lumajang dan Dinas Kesehatan turun tangan serta melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kejadian serupa terulang kepada pasien lainnya,” ucapnya.

Keluarga menilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak puskesmas mengenai kondisi pasien sejak pertama kali datang, tindakan medis yang diberikan, pertimbangan terkait rujukan, hingga komunikasi antara keluarga dengan tenaga medis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Yosowilangun, dokter yang disebut bertanggung jawab terhadap pasien rawat inap, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan kronologi yang disampaikan keluarga.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Puskesmas Yosowilangun, dokter terkait, maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang untuk memberikan penjelasan secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

(Edi D/Pratama/**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60