Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Alih – Alih Memenuhi Tuntutan, PD. Parkir Makassar Raya Membuat Klarifiksi Tidak Sesuai

badge-check

Patrolihukum.net ***

Menanggapi berita klarifikasi PD Parkir yang di muat di media online Gadingnews.com terkait perparkiran depan RS. Sitti Khadijah jalan kartini yang di kelola oleh Amiruddin husain, Kamis (19/07/2023).

Amiruddin husain mengatakan bahwa “berita yang di muat di media tersebut adalah berita yang keliru,, pasalnya ia tidak menuntut kenaikan gaji,, tetapi ia menuntut haknya sesuai perjanjian awal, Tutur Amir.

Ia menambahkan bahwa “kesepakatan yang ia sepakati adalah Rp 175 Ribu Rupiah yang akan di berikan kepadanya perminggu sekali, Namun beberapa waktu terahir nilainya semakin menurun dan sering kali mengalami keterlambatan, bahkan hanya di berikan dua minggu sekali, itupun dengan nilai Rp. 143 Ribu”, Beber Amir.

“Saya tidak pernah menuntut kenaikan gaji seperti apa yang di beritakan,, saya hanya menuntut hak saya sesuai perjanjian, Tegasnya,,

saya berharap kepada pihak PD Parkir dan media online yang memuat berita tersebut agar mencerna dan memahami terlebih dahulu bahasa yang di muat dalam berita sebelumnya agar bisa paham perbedaan antara tuntutan kenaikan gaji,, dan tuntutan hak sesuai perjanjian sebelum membuat berita klarifikasi agar berita tersebut berimbang”tambahnya.

Amirudin Husain sangat keberatan dengan pernyataan humas dan media online tersebut, menurutnya pihak PD. Parkir harus memperbaiki kembali kekeliruan yang di muat dalam berita tersebut.

Iaa menambahkan terkait kepemilikan, lahan bahwa betul tidak ada masyarakat yang berhak atas kepemilikan lahan tersebut, akan tetapi perlu di ketahui bahwa saya adalah salah satu perintis parkir di jalan Ra. kartini yang telah berkontribusi kepada pemerintah.

Jadi oleh karenanya saya berharap kepada siapapun pihak yang tidak mengetatui secara pasti tentang proses perintisan dan perjanjian antara saya dan pihak PD Parkir, agar tidak memuat berita yang tidak sesuai terlebih lagi mengatakan bahwa saya menuntut kenaikan gaji,, itu tidak benar,, yang benar adalah saya menuntut hak saya sesuai apa yang telah di sepakati. Tutup Amirudin Husain.

(Team/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

No Viral No Justice! Tengah Tangani Kasus Korupsi, Kanit Pidsus Polres Minahasa Pilih Resign Usai Dimutasi

5 April 2026 - 12:36 WIB

Framing Terbongkar? Isu Jalur Hukum Bank Jateng Dipatahkan, Nama Utomo Kian Disorot dalam Kisruh Kapal Juwana

3 April 2026 - 11:28 WIB

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

3 April 2026 - 11:17 WIB

Bupati Probolinggo Tegur Kadis Perkim dan Kontraktor Soal Paving Alun-Alun Kraksaan

3 April 2026 - 10:57 WIB

Empat Wilayah Jadi Sorotan, Dugaan Jaringan Terorganisir Obat Ilegal Makin Menguat

3 April 2026 - 10:29 WIB

Trending di Kabar Viral