Polisi Bersama Dinas PU Situbondo Pasang Marka Kejut, Cegah Balap Liar di Situbondo

Polri87 Dilihat

Patrolihukum.net*****

SITUBONDO, Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Asembagus bekerja sama dengan Dinas PU Kabupaten Situbondo memasang marka kejut di jalan Banongan Desa Wringin Anom Kec Asembagus, Senin (17/7/2023)

Pemasangan marka kejut dipantau langsung oleh Perwakilan Dinas PU Situbondo, Kanit Binmas Polsek Asembagus, Kades Wringinanom dan Kadus Banongan Utara.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menyebutkan pemasangan marka kejut sudah berkoordinasi dengan Dinas PU dan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat.

Pembuatannya juga sudah sesuai standar sehingga akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya.

Pemasangan marka kejut itu sebagai upaya mencegah terjadinya aksi balap liar yang sering terjadi di daerah jalan banongan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar serta pengendara lain.

” Pemasangan marka kejut ini sudah berkoordinasi dengan Dinas PU sehingga sesuai standar dan tidak membahayakan pengendara lain. Tujuannya untuk pencegahan aksi balap liar ” jelasnya

Selain itu, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmardiyasa menegaskan bahwa upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, Pemuda, Remaja dan di sekolah-sekolah.

“Upaya pencegahan melalui Patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat ” pungkasnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *