Patrolihukum.net // KOTA PROBOLINGGO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota memberikan apresiasi kepada pengemudi kendaraan yang tertib berlalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan. Apresiasi tersebut diberikan dalam bentuk bantuan beras kepada sejumlah pengemudi yang dinilai memenuhi persyaratan.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota pada Rabu (12/8/2026). Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendorong masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas.
Pengemudi yang melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menaati aturan lalu lintas mendapatkan apresiasi dari petugas Satlantas.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Marjono menyampaikan bahwa pemberian beras tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui pendekatan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah disiplin.
“Kami memberikan apresiasi kepada pengemudi yang tertib dan melengkapi kelengkapan kendaraannya. Harapannya, hal ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKP Marjono.
Ia menegaskan, keselamatan merupakan aspek utama dalam berlalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau selalu memastikan kelengkapan kendaraan maupun dokumen sebelum melakukan perjalanan.
Selain membawa surat-surat kendaraan yang sah, pengendara juga diharapkan menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Satlantas Polres Probolinggo Kota berharap pendekatan persuasif tersebut dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan bersama.
Kegiatan pemberian apresiasi berupa beras tersebut juga menunjukkan bahwa kepolisian berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi dan penghargaan terhadap perilaku positif.
Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Probolinggo semakin terjaga.
Pewarta: Edi Darminto/Dwi H
Narasumber: AKP Marjono, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota
- Hutan Lindung Yae Uelempe Terancam Musnah, APH dan KPH Ditantang Nyali Usut Tuntas Dugaan Perambahan Illegal
- Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Para Perambah Hutan Lindung, Yae Uelempe, Tabrak UU No. 41 Tahun 1999 Dan UU No. 18 Tahun 2013, Pidana 10 Tahun Kurungan Serta Denda Rp. 7.5 Milyar.
- Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan tiga pelaku pencuri buah sawit warga















