Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

POLDA KEPRI IMBAU GENERASI MUDA HINDARI BALAP LIAR DEMI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

badge-check

POLDA KEPRI IMBAU GENERASI MUDA HINDARI BALAP LIAR DEMI KESELAMATAN BERLALU LINTAS Perbesar

BATAM || Patrolihukum.net – Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan generasi muda, agar tidak melakukan balap liar maupun aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menyikapi masih ditemukannya aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa balap liar tidak hanya membahayakan keselamatan pelakunya, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus dimanfaatkan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab demi terciptanya keselamatan bersama.

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan bahwa aktivitas balap liar di jalan umum dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terhadap pelanggaran tersebut juga telah diatur sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mematuhi ketentuan lalu lintas serta tidak melakukan maupun mendukung aktivitas balap liar.

Ia menambahkan, Polda Kepri bersama Polres jajaran akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas mengajak para remaja dan generasi muda untuk menyalurkan hobi serta minat otomotif melalui kegiatan yang positif, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif melayani masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

*Polri Untuk Masyarakat*

‎Bidang Humas Polda Kepri
‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
‎Kabid Humas Polda Kepri

‎E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
‎Telp/Fax: 0778-7760038
‎Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
‎Twitter: @poldakeprihumas
‎Facebook: Humas Polda Kepri
‎Instagram: @humaspoldakepri

📚 Artikel Terkait:

Baca Lainnya

Aliansi Jaya Bersatu Bekali Peserta Strategi Membangun Organisasi Kuat Lewat Diklat Ke-III

16 Juli 2026 - 19:43 WIB

Istri Korban Ungkap Detik-Detik Penemuan Suami Tewas Dibacok, Polisi Dalami Motif Pembunuhan

16 Juli 2026 - 17:54 WIB

Menyoal Gurita Dugaan Korupsi BUMDes Longkoga Barat, Pengurus ‘Kenyang’, Rakyat Gigit Jari

16 Juli 2026 - 16:36 WIB

Diduga Bumdes Longkoga Barat, Ketua Dan Pengurus Yang Kenyang.

16 Juli 2026 - 16:05 WIB

Asta Cita Presiden Dikawal Hingga Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Aktif Bina Petani Jagung

16 Juli 2026 - 15:50 WIB

Trending di Polri