Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Polemik Proyek Jalan Dana Aspirasi di Indramayu, Jurnalis Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

badge-check


Polemik Proyek Jalan Dana Aspirasi di Indramayu, Jurnalis Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Indramayu, Patrolihukum.net – Pelaksanaan proyek pengecoran jalan yang bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu menjadi sorotan. Selain diduga tidak memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik karena tidak memasang papan informasi proyek, pekerjaan tersebut juga memicu polemik setelah muncul pernyataan dari pelaksana lapangan yang dinilai merugikan profesi wartawan.

Proyek yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp199 juta tersebut dikerjakan oleh CV Arthur dan merupakan bagian dari program aspirasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Irfan. Peristiwa ini mencuat pada Minggu (6/7/2026).

Polemik Proyek Jalan Dana Aspirasi di Indramayu, Jurnalis Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sorotan bermula ketika Trimurti, yang disebut sebagai pelaksana lapangan CV Arthur, menyampaikan pernyataan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di lokasi proyek.

Menurut sejumlah jurnalis yang berada di lokasi, Trimurti menyatakan bahwa seluruh media telah menerima sejumlah uang sehingga pemberitaan negatif terhadap proyek seharusnya tidak lagi muncul.

Pernyataan tersebut langsung menuai keberatan dari sejumlah wartawan di Indramayu. Mereka menilai ucapan tersebut merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi jurnalistik.

Salah seorang wartawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan bahwa dirinya maupun sejumlah rekan seprofesi tidak pernah menerima uang sebagaimana yang disebutkan.

“Kami tidak pernah menerima apa pun seperti yang dituduhkan. Pernyataan tersebut sangat merugikan dan dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap profesi wartawan,” ujarnya.

Sejumlah jurnalis mengaku tengah berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk mempertimbangkan langkah hukum apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan.

Secara hukum, dugaan pencemaran nama baik maupun fitnah merupakan ranah yang pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran tersebut baru dapat dipastikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain polemik terkait pernyataan pelaksana proyek, pekerjaan fisik di lapangan juga menjadi perhatian karena hingga proses pengerjaan berlangsung tidak ditemukan papan informasi proyek.

Padahal, papan informasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta spesifikasi kegiatan.

Ketiadaan papan proyek tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kualitas pekerjaan karena informasi mengenai spesifikasi teknis proyek belum dapat diketahui secara terbuka.

Tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Irfan, yang disebut sebagai pemilik dana aspirasi proyek tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi resmi atas berbagai persoalan yang mencuat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah narasumber, juga muncul dugaan adanya upaya pemberian sejumlah uang kepada wartawan melalui seseorang berinisial SLT. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, penilaiannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV Arthur, anggota DPRD yang bersangkutan, maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan penjelasan resmi mengenai tidak adanya papan informasi proyek maupun berbagai persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam berita ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Edi D/Bbg/PRIMA/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Audit Kinerja Itdam XXII/Tambun Bungai Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Kodim 1008/Tabalong

6 Juli 2026 - 20:16 WIB

Audit Kinerja Itdam XXII/Tambun Bungai Perkuat Tata Kelola dan Profesionalisme Kodim 1008/Tabalong

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Pertandingan Piala Dunia 2026 di Kab. Puncak Jaya

6 Juli 2026 - 17:18 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Pertandingan Piala Dunia 2026 di Kab. Puncak Jaya

Antisipasi Krisis Stok, Dua Koramil Jajaran Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah

6 Juli 2026 - 16:26 WIB

Antisipasi Krisis Stok, Dua Koramil Jajaran Kodim Bojonegoro Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Tim Was Audit Itdam VI/MLW Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0906/Kkr

6 Juli 2026 - 14:24 WIB

Tim Was Audit Itdam VI/MLW Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0906/Kkr

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Sekaligus Resmikan Gedung Centralized

6 Juli 2026 - 13:07 WIB

Panglima TNI Anugerahkan KPLB Sekaligus Resmikan Gedung Centralized
Trending di TNI, AD-AL-AU