Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Jelang Pilchiksung Meurandeh Dayah, PSP Aceh Pertanyakan Serah Terima Laporan Dana Desa Ternak Lembu

badge-check


Jelang Pilchiksung Meurandeh Dayah, PSP Aceh Pertanyakan Serah Terima Laporan Dana Desa Ternak Lembu Perbesar

Patrolihukum.net // Langsa – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada 19 Juli 2026 mendatang, persoalan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa ternak lembu kembali menjadi sorotan publik.

Pemerhati Sosial Publik (PSP) Aceh menyampaikan keprihatinan terhadap kinerja Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Meurandeh Dayah yang baru menjabat. Mereka menilai hingga kini belum terlihat adanya langkah penyelesaian administrasi berupa serah terima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa ternak lembu yang dikelola sebelumnya.

Jelang Pilchiksung Meurandeh Dayah, PSP Aceh Pertanyakan Serah Terima Laporan Dana Desa Ternak Lembu

Sorotan tersebut muncul menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan belum tuntasnya proses serah terima administrasi dan pengelolaan dana desa yang sempat menjadi perhatian sejumlah media pada 5 Juli 2026.

Menurut PSP Aceh, pergantian Pj Geuchik seharusnya menjadi momentum untuk menata kembali administrasi pemerintahan gampong secara tertib dan transparan, terutama terhadap program-program yang menggunakan anggaran desa.

“Kami sangat menyayangkan apabila sampai saat ini belum ada langkah nyata untuk menyelesaikan proses serah terima laporan penggunaan dana desa ternak lembu. Padahal tahapan Pilchiksung sudah semakin dekat,” ujar perwakilan PSP Aceh yang akrab disapa Karo-karo kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

PSP Aceh juga menyoroti adanya salah satu calon peserta Pilchiksung nomor urut 4 yang disebut bernama Rizal alias Timbul. Menurut mereka, apabila benar yang bersangkutan pernah mengelola program dana desa ternak lembu, maka penyelesaian laporan pertanggungjawaban dinilai penting dilakukan sebelum proses pemilihan berlangsung.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi maupun dokumen yang membuktikan adanya pelanggaran hukum ataupun penyalahgunaan anggaran oleh pihak yang disebutkan.

PSP Aceh menyatakan kekhawatirannya apabila persoalan administrasi tersebut tidak segera diselesaikan karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat menjelang pesta demokrasi tingkat gampong.

Selain itu, mereka juga meminta Pj Geuchik yang baru agar bersikap netral serta memastikan seluruh administrasi pemerintahan desa diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Karo-karo juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Kejaksaan Negeri Langsa, melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait pengelolaan dana desa ternak tersebut.

“Apabila memang ditemukan adanya dugaan penyimpangan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah, kami berharap aparat penegak hukum dapat memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

PSP Aceh menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pj Geuchik Gampong Meurandeh Dayah maupun calon Geuchik nomor urut 4 yang disebut dalam pernyataan PSP Aceh belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan dan desakan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.)

(RL/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Gugur Bertambah, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Tewas di DAS Rantau Asem Pasca Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan

7 Juli 2026 - 00:41 WIB

Korban Gugur Bertambah, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Tewas di DAS Rantau Asem Pasca Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan

Polsek Sumber Kawal Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026 di Desa Rambaan, Perkuat Sinergi Bangun Desa

7 Juli 2026 - 00:28 WIB

Polsek Sumber Kawal Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026 di Desa Rambaan, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Wabup Probolinggo Optimistis Tembakau Paiton VO Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis pada 2026

6 Juli 2026 - 23:48 WIB

Wabup Probolinggo Optimistis Tembakau Paiton VO Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis pada 2026

Menyikapi Meninggalnya dr. Eliza, IDI Kabupaten Probolinggo Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Tenaga Medis

6 Juli 2026 - 23:39 WIB

Menyikapi Meninggalnya dr. Eliza, IDI Kabupaten Probolinggo Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Tenaga Medis

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit
Trending di Hukum dan Kriminal