Patrolihukum.net,,
Sumber, Probolinggo —- Bertempat di Pendopo Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Diskusi Panel bersama anggota DPRD dapil VI Kabupaten Probolinggo, menggali Peran serta fungsi legislatif dalam rangka “optimalisasi pembangunan
masyarakat Desa terhadap program pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2023″, Senin (10/7/2023) pagi.
Dalam pantauan awak media patrolihukum.net di lapangan, nampak hadir dalam diskusi panel ini yakni, Ketua DPRD Kab.Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dari fraksi Nasdem, anggota DPRD dapil VI Drs. Joko Wahyudi dari fraksi Golkar, Anggota DPRD dapil VI Santoso dari fraksi Gerindra, Anggota DPRD dapil VI Muad dari fraksi PKB, Plt. Camat Sumber Sutopo beserta jajaran, Kepala Desa se Kecamatan Sumber beserta jajaran.
Dalam diskusi panel ini ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto W, menyampaikan bahwa DPRD itu perwakilan rakyat dan harus mewakili seluruh masyarakat Probolinggo, meskipun bukan dari dapil masing-masing yang dimenangkan. Keterlibatan anggota DPRD dalam membangun Desa mulai dari pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan. Tidak hanya anggota DPRD saja yang berhak mengawasi dalam pembangunan Desa tapi masyarakat juga punya hak untuk mengawasi jalannya pembangunan. Mulai daru proses pengukuran kinerja dan pengambilan tindakan, untuk menjamin agar hasil (output dan outcomes) sesuai yang di inginkan. Untuk menjamin segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya. Segala sesuatu itu harus bersifat ” legowo” dalam hal yang terbaik.
Dalam hal diskusi ini, kepala desa sumber anom Abdi Siswo dan Ledok Ombo Masaendi berharap infrastruktur di wilayah Kecamatan Sumber ini bisa lebih diperhatikan seperti Kecamatan Sukapura, Kecamatan Sumber juga sama dengan Kecamatan lainnya. Kalau Kecamatan Sukapura bisa baik infrastrukturnya kenapa untuk di Kecamatan Sumber tidak bisa. Ungkap Kades Abdi dan Masaendi
Selain itu masaendi juga menambahkan kalau Desa Ledok Ombo ini jalannya rusak parah di tambah bahu jalan menyempit karena tergerus air hujan, jadi sangat rawan untuk kendaraan yang melewatinya. Tambah Kades Masaendi
Kades Gemito Agung juga menyampaikan hal terkait infrastruktur yang sudah puluhan tahun untuk jalan yang kewenangan pemerintah Kabupaten tidak pernah di perbaiki, kalau di ukur sudah berulang kali tapi semua itu tidak pernah ada realisasi untuk perbaikan. Contohnya jalan Kabupaten mulai dari Desa Sumber terus ke Tukul dan menuju Gemito. Banyak warga yang jatuh dari sepeda setiap melewati jalan tersebut, karena jalan licin dan rusak. Ucap Kades Agung
Lebih lanjut, Kades Agung berharap, “setiap kegiatan diskusi panel seperti ini yang hadir jangan anggota DPRD saja, melainkan pihak Eksekutif harus hadir juga biar tau keluh kesah kami yang ada di Kecamatan Sumber”.
“Selain itu kalau memang pemerintah Kabupaten Probolinggo Tidak Sanggup memperbaiki jalan yang ada di Desa kami dan Desa Tukul Secara Tertulis, maka kami bersama warga siap memperbaiki jalan Kabupaten secara swadaya, meskipun yang sebenarnya jalan itu kewenangan Pemkab Probolinggo”. Pungkas Kades Agung
Purwadi mantan sekertaris Desa Sumber (sekarang staf Kecamatan) juga menyampaikan jangan infrastruktur yang di perbaiki hanya dari kantor Kecamatan Sumber kebawah (Kecamatan Sukapura) untuk yang ke atas menuju Desa Ledok Ombo itu juga perlu di perbaiki, mulai dulu yang di perbaiki sekitaran kantor kecamatan Sumber saja, tapi untuk yang keatas belom pernah di perbaiki. Ucap Purwadi
Lebih lanjut Purwadi juga keluhkan terkait pupuk subsidi yang susah di dapatkan. Kalau memang di hapus ya di hapus semua. Tuturnya
Dalam hal ini Ketua DPRD menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari setiap kepala desa, yakni dari data BPS menyebutkan kalau untuk Kecamatan Sumber hanya mendapatkan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp.800 juta (10 Km), karena pemerintah Probolinggo harus membagi dengan Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Probolinggo. Dan kita sebagai wakil rakyat sudah berusaha tapi kita juga terkendala anggaran. Ucap Ketua DPRD Andi
Yang jelas untuk perbaikan infrastrukur di Kecamatan Sumber pasti di kerjakan tapi ya cuma Rp.800 juta (10 Km) saja. Untuk terkait pupuk subsidi pemerintah juga terkendala anggaran, jadi dengan keterbatasan tersebut pemerintah pusat mengurangi data penerima pupuk bersudsidi. Kita juga sudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dan kita tunggu hasilnya saja.
Muad Anggota DPRD dapil VI dari fraksi PKB menyesalkan adanya banner yang tertuliskan “KAJI ROYAL” yang terpasang di papan reklame milik Kecamatan Sumber yang menutupi foto Muspika Kecamatan Sumber dan Pemkab Probolinggo. Saya berharap hari ini harus sudah dilepas banner tersebut, karena papan reklame itu milik pemerintah Kecamatan Sumber. Pungkas Muad Anggota DPRD Dapil VI fraksi PKB
Pewarta: Odik/Wiro/Team
Publisher: Edi D