Probolinggo, Patrolihukum.net – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersama unsur TNI dan Polri menggelar razia gabungan di kamar hunian blok wanita, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia dilakukan secara humanis dan menyeluruh dengan menyasar barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada handphone maupun narkoba di dalam blok wanita.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menegaskan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen serius dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari barang terlarang.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata kami bersama TNI dan Polri untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif. Kami tidak memberikan ruang bagi barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan maupun proses pembinaan,” katanya.
Galih juga membuka ruang kepada awak media untuk meliput kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait pelaksanaan pengamanan di lingkungan rutan.
“Razia gabungan ini menegaskan komitmen Rutan Kraksaan dalam mewujudkan zero handphone dan narkoba demi mendukung proses pembinaan warga binaan berjalan aman, tertib dan terkendali,” tambahnya.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kraksaan Azis Yulianto menyampaikan razia dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Tidak ditemukannya barang terlarang pada kegiatan penggeledahan ini merupakan komitmen kami untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Sinergi dengan aparat TNI dan Polri menjadi penguat dalam menjaga ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Keterlibatan TNI dan Polri dalam razia gabungan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus menjaga integritas petugas pemasyarakatan.(Bambang)
























6 Komentar